JAKARTA, KOMPAS TV - Polri memaparkan sejumlah fakta terkait kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung atau Kejagung pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Setelah melakukan gelar perkara, polisi mengungkapkan salah satunya mengenai asal api yang melumat gedung tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengatakan api diduga berasal dari lantai 6 yang merupakan ruang rapat biro kepegawaian.
Baca Juga: 3 Kasus Kakap yang Saat Ini Ditangani Kejaksaan Agung Jadi Sorotan, Nasib Berkas Perkara?
"Lalu, api menjalar ke ruangan serta lantai yang lain," kata Listyo Sigit dalam jumpa persnya di Mabes Polri pada Kamis (17/9/2020).
Menurut Listyo Sigit, ada sejumlah faktor juga yang membuat api lebih cepat menjalar ke bagian gedung lainnya.
Salah satunya adalah cairan di ruangan tersebut yang mengandung senyawa hidrokarnon hingga material gedung yang pada lapisan luarnya terdapat akseleran.
"Penyebaran api semakin cepat terjadi karena ada akseleran pada lapisan luar gedung," kata Listyo Sigit.
Baca Juga: Mengusut Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Penyelidikan Tahap Awal Dilakukan Hari Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.