Kompas TV nasional sosial

Menag Fachrul Razi Janji Penceramah Tak Bersertifikat Tetap Bisa Dakwah, Tak Ada Larangan

Kompas.tv - 9 September 2020, 13:17 WIB
menag-fachrul-razi-janji-penceramah-tak-bersertifikat-tetap-bisa-dakwah-tak-ada-larangan
Menteri Agama, Fachrul Razi saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah hak pakai Kemenag No 00051 (lokasi replika Grand Mosque Mohammed Bin Zayed) di Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020). (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Penulis : Fadhilah

"Kami juga libatkan BPIP untuk menyampaikan materi tentang empat pilar, BNPT untuk menyampaikan perkembangan terkini kondisi secara nasional, dan Lemhannas memberikan materi tentang Trigatra dan Pancagatra," lanjutnya.

Baca Juga: Menag Dicecar DPR Soal Good Looking Radikalisme: Jangan Timbulkan Kesan Islam Phobia

Program Penceramah Bersertifikat

Diberitakan, program penceramah bersertifikat rencananya diikuti 8.200 pegiat dakwah dan bersifat sukarela.

"Program ini terbuka dan direncanakan untuk 8.200 pegiat dakwah dan bersifat sukarela, dilaksanakan untuk tiga hari," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Menurut Fachrul, program ini akan terlebih dulu diterapkan untuk pegiat dakwah Islam.

"Untuk agama lain akan disusulkan bulan kemudian melalui tiga tahapan agenda," ujarnya.

Baca Juga: Nasihat Jusuf Kalla untuk Para Penceramah Termasuk Ustaz Abdul Somad

Dalam rapat di DPR, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mempertanyakan program penceramah bersertifikat bagi para pegiat dakwah yang diinisiasi Kementerian Agama.

Menurut Yandri, program tersebut menimbulkan banyak penolakan dari para tokoh agama karena selama ini pengakuan terhadap kiai atau ulama adalah bentuk pengakuan dari masyarakat.

Oleh karena itu, Yandri meminta program tersebut dibatalkan.

"Ulama itu sertifikatnya langsung oleh Allah. Mereka 'warisatul anbiya' atau pewaris para nabi. Karena ke-wara'-an dan kesalehan serta karomahnya banyak ulama menjadi panutan, dimuliakan, dan dicintai," kata Yandri dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Di Rapat Kerja DPR, Menteri Agama Fachrul Razi Minta Maaf Soal Pernyataan Radikalisme

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x