"Kalau orang miskin nanti dilakukan verifikasi dan validasi datanya dan disahkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), kemudian diusulkan melalui aplikasi SIKNG Dinpusdatin Kesos," ujar Adhy.
Selanjutnya, pada kolom tiga ada nama anggota rumah tangga (ART).
Pada kolom ini, pengguna diminta menuliskan nama siapa saja yang tinggal dan makan di rumah tangga ini baik orang dewasa, anak-anak, maupun bayi.
Tuliskan nama sesuai dengan identitas atau KTP. Kemudian, memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Lalu, klik tombol "Cari".
Setelah itu, sistem aplikasi penerima BST akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.
Baca Juga: Dana Bansos Covid-19 Diselewengkan, Polri Tangani 107 Kasusnya
Pencairan Sejak 16 Agustus 2020
Mengenai mekanisme pencairan, Adhy mengungkapkan bahwa proses administrasi dari penetapan bank dilakukan pada 16 Agustus 2020.
Selanjutnya, Kemensos melakukan transfer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020. Bantuan akan diterima penerima pada 27 Agustus 2020.
Hingga saat ini, belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST.
Menurut Adhy, penyaluran bansos ini diharapkan rampung pada akhir pekan ini.
Kemensos juga memberikan bantuan berupa kartu sembako kepada masyarakat yang dinilai sangat membutuhkan.
BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan setiap bulannya hingga Desember 2020.
Baca Juga: Kemensos Salurkan BST Gelombang Kedua dan Tinjau Program Sembako di Klungkung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.