JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah diprotes Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jasa Marga membatalkan kenaikan tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi. Namun Jasa Marga menyebutnya sebagai diskon tol.
Dalam siaran pers yang dikeluarkannya, Jasa Marga mengaku mendapatkan respons dan masukan dari masyarakat terkait pemberlakuan tarif tol untuk Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (5/9/2020).
Dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi (Golongan I).
“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal)," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, dikutip dari Tribunnews.
Diskon tarif ini mulai berlaku pada pukul 00.00 WIB, Minggu (6/9/2020).
Sementara untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan. Karena pada penyesuaian tarif baru tol Cipularang dan Padaleunyi, terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Gol III dan Gol V.
Baca Juga: Ridwan Kamil Protes Jasa Marga Naikkan Tarif Tol Jakarta-Bandung
Penyesuaian atau penurunan tarif ini, kata Heru, sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibiitas logistik nasional.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan, jika berdasarkan regulasi seharusnya tarif Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang dikelola Jasa Marta telah disesuaikan pada Februari tahun 2020.
Namun penyesuaian tarif baru bisa dilakukan pada bulan September tahun 2020. Sehingga terdapat penundaan kurang lebih 7 bulan.
"Itu menandakan bahwa Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terhadap ekonomi masyarakat,” tambah Heru.
Protes Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan protes kepada Jasa Marga sebagai pengelola tol yang menaikkan tarif terhitung pada hari ini.
Protes tersebut dilayangkan Ridwan di akun Instagram miliknya, @ridwankamil, pada hari ini, Sabtu (5/9/2020).
Menurut Ridwan, menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit seperti saat pandemi Covid-19 ini sangatlah tidak bijak.
"Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," jelas Ridwan dalam caption unggahannya.
BUMN lain, kata Ridwan, berlomba-lomba menurunkan, menggratiskan, hingga memberikan subsidi. Namun Ridwan mempertanyakan, mengapa Jasa Marga malah menaikkan beban ongkos ekonomi?
"Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara Anda," tutup Ridwan.
Baca Juga: Tarif Tol di Tengah Pandemi, Ini Curhatan Warga!!
Sebelumnya, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan terdapat penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi berdasarkan amanat pemerintah melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 dan No. 1116/KPTS/M/2020.
Secara keseluruhan, kendaraan pribadi akan mengalami kenaikan di kedua ruas tersebut hingga 7 persen dari tarif sebelumnya dengan penyesuaian signifikan untuk Tol Cipularang.
Dari penyesuaian tersebut, jika pengguna jalan melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol Pasteur yang sebelumnya membayar tarif tol total Rp58.000 bakal menjadi Rp61.000.
Rinciannya, tol Jakarta-Cikampek Rp15.000, Cipularang Rp42.500, dan Padaleunyi Rp3.500. Maka, ada selisih Rp3.000 dari tarif lalu.
Berikut rincian besaran tarif yang disesuaikan pada ruas jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 kilometer:
Gol I: Rp42.500 yang semula Rp39.500
Gol II: Rp71.500 yang semula Rp59.500
Gol III: Rp71.500 yang semula Rp79.500
Gol IV: Rp103.500 yang semula Rp99.500
Gol V: Rp103.500 yang semula Rp119.000
Sedangkan pada ruas jalan Tol Padaleunyi dengan panjang 35,15 kilometer, penyesuaian tarifnya bakal menjadi sebagai berikut:
Gol I: Rp10.000 yang semula Rp9.000
Gol II: Rp17.500 yang semula Rp15.000
Gol III: Rp17.500 yang semula Rp17.500
Gol IV: Rp23.500 yang semula Rp21.500
Gol V: Rp23.500 yang semula Rp26.000
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.