JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pimpinan Gubernur Anies Baswedan menutup secara permanen Kafe Tebalik Kopi.
Penutupan tersebut dikarenakan ketidaktaatannya setelah ditutup sementara akibat pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Resto Kopi Tebalik yang pada hari Kamis kemarin (3/9/20) diberikan Sanksi Penutupan Sementara 1X24 Jam karena tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19, pada hari ini Jumat (4/9/20) ditemukan langsung oleh Kasatpol PP DKI Jakarta sudah beroperasi kembali," tulis akun Instagram Satpol PP DKI Jakarta dalam unggahannya, Jumat (4/9/2020).
Sikap pengelola kafe merupakan bentuk pelanggaran terhadap sanksi yang seharusnya diterima oleh pihak manajemen.
Baca Juga: Kasus Positif Corona Melonjak, Bupati Lebak Imbau Warganya Perhatikan Protokol Kesehatan
Atas pelanggaran ini, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang didampingi Camat Cilandak langsung memasang Segel Line POL PP sebagai tanda bahwa Kafe Kopi Tebalik ditutup operasionalnya sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
"Selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan lebih lanjut," seperti tertulis.
Dalam unggahan tersebut terdapat video bagaimana marahnya Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat menemukan Kafe Tebalik Kopi masih beroperasional.
"Ini udah ditutup, kenapa kau buka? Kau merendahkan wibawa pemerintah daerah ya. Ini sudah ditutup semalam, gubernur yang menutup. Kamu merendahkan derajatnya pemerintah," kata Arifin sambil menunjuk kepada salah seorang dari pihak kafe.
Menurut Arifin, beroperasinya kafe tersebut seolah menantang pemerintah. Apalagi yang menutup langsung pada Kamis malam adalah Gubernur Anies Baswedan sendiri.
"Aku minta semua izin-izin usahanya," kata Arifin.
Ternyata Kafe Tebalik Kopi terbukti tidak memiliki izin usaha. Sehingga Kasatpol PP DKI Jakarta memutuskan untuk menutup secara permanen.
Anies Baswedan Tutup Kafe Tebalik Kopi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/9/2020) pukul 23.00 WIB.
Sebab pihak manajemen mengabaikan protokol kesehatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, berupa jaga jarak atau physical distancing antarkonsumen.
Penutupan kafe itu diinformasikan Anies melalui akun media sosial Instagram miliknya @aniesbaswedan.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Anies didampingi Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin berserta jajarannya.
Dalam tayangan video yang dibagikan Anies, terlihat jumlah pengunjung di kafe Tebalik Kopi cukup penuh. Namun mereka tetap memakai masker untuk menghindari penularan Covid-19.
Anies lalu menginterogasi salah satu manajemen Tebalik Kopi dengan nada tegas. “Mana protokolnya? Tahu enggak aturannya?” kata Anies kepada salah satu manajemen pria berambut cepak, dikutip dari Warta Kota.
“Tahu,” ujar pria tersebut.
“Lalu kenapa dilanggar?” tanya Anies kembali. Mendengar pertanyaan Anies, pria itu lalu tercekat.
Baca Juga: Meski Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Yakin Penanganan Covid-19 di Jalan yang Benar
Kata Anies, mengabaikan protokol kesehatan dapat mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan melanggar peraturan, ini soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi,” tegas Anies.
Anies lalu meminta mereka agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bila diizinkan kembali beroperasi. “Kalau mau buka lagi, dijalankan protokolnya dan dikurangi 50 persen (pengunjung),” imbuh Anies.
Usai disidak, Anies lalu menempelkan stiker segel sebagai tanda Tebalik Kopi ditutup sementara oleh petugas.
“Penutupan sementara dan denda bagi tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan PSBB transisi,” tulis Anies di Instagram miliknya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.