JAKARTA, KOMPASTV – Klaster perkantoran berada di posisi ketiga sebagai kelompok penyumbang tertinggi kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menjelaskan kelompok pasien dari klaster perkantoran menyumbang 2.307 kasus atau 8,47 persen.
Sementara kelompok yang tertinggi berasal dari pasien rumah sakit, yakni sebanyak 16.918 kasus atau 62,09 persen dari kasus pasien positif di DKI Jakarta. Kelompok pasien rumah sakit rata-rata datang dengan kondisi tanpa gejala.
Baca Juga: Antisipasi Pasien Covid-19 Membludak, Pemprov DKI Siapkan 1.800 Tenaga Kesehatan
Dewi menjelaskan angka tersebut merupakan data kasus baru Covid-19 sejak 4 Juni hingga 24 Agustus 2020. Hal ini jugalah yang membuat angka kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.
"Ada lima kelompok pasien yang jadi penyumbang tertinggi kasus Covid-19 di DKI Jakarta," ujar Dewi dalam gelar wicara yang ditayangkan YouTube BNPB, Rabu (2/9/2020).
Dewi menambahkan untuk kelompok kedua berasal dari komunitas, yakni sebanyak 11.141 kasus atau 40,98 persen. Kelompok ini terdeteksi dari penelusuran kontak atau contact tracing yang masif di DKI Jakarta.
Posisi keempat yakni kelompok pasien ABK/pekerja migran yang menyumbang 1.330 kasus atau 4,58 persen.
Baca Juga: 31 Perkantoran di Jakarta Ditutup Sementara, Kadisnakertrans DKI: Ini Patut Dicontoh
Kemudian posisi kelima ada kelompok pasien dari klaster pasar yang menyumbang 622 kasus atau 2,28 persen.
"Inilah kelompok lima besar penyumbang banyaknya kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta. Sehingga kami ingatkan masyarakat berhati-hati," ujar Dewi.
Berikut ini analisis data asal penyumbang kasus Covid-19 di DKI Jakarta selama masa pemantauan 4 Juni hingga 24 Agustus 2020:
1. Pasien RS: 16.918 kasus (62,09 persen)
2. Pasien komunitas: 11.141 kasus (40,98 persen)
3. Perkantoran: 2.307 kasus (8,47 persen)
4. ABK/PMI: 1.330 kasus (4,58 persen)
5. Pasar 622 kasus: (2,28 persen)
6. Pegawai RS: 428 kasus (1,57 persen)
7. Pegawai Puskesmas: 193 kasus (0,71 persen)
8. Kegiatan keagamaan: 149 kasus (0,55 persen)
9. Asrama: 68 kasus (0.25 persen)
10. Rutan: 54 kasus (0.20 persen)
11. Panti: 45 kasus (0.17 persen)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.