Kompas TV nasional hukum

Menyita Perhatian Publik, Kejagung Percepat Kasus Jaksa Pinangki

Kompas.tv - 1 September 2020, 15:55 WIB
menyita-perhatian-publik-kejagung-percepat-kasus-jaksa-pinangki
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. (Sumber: DIAN MAHARANI/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memutuskan untuk mempercepat penanganan dan pemberkasan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Alasannya, kasus Jaksa Pinangki begitu menyita perhatian publik.

"Kami menyadari bahwa masyarakat (menunggu) bagaimana penyelesaian terhadap penanganan perkara," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Ardiansyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Kemarin, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, telah melakukan dengan cepat penanganan kasus Jaksa Pinangki. Setidaknya dalam satu bulan ini, tahapan kasus telah berjalan dengan cepat.

Dengan cepatnya penanganan kasus Jaksa Pinangki, Hari tidak terima tudingan lelet terhadap institusi Kejaksaan Agung. Apalagi jika dibanding-bandingkan dengan penanganan kasus dua jenderal oleh Mabes Polri.

Hari pun memaparkan perjalanan penanganan kasus Jaksa Pinangki sekitar satu bulan terakhir.

Baca Juga: Kenapa Jaksa Pinangki Tak Pakai Rompi Tahanan dan Diekspos ke Publik, Ini Dalih Kejaksaan Agung

"Tanggal 30 Juli, kalau tidak salah bidang Pengawasan (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) menyerahkan hasil pemeriksaannya kepada pidsus melakukan penelaahan."

"Tanggal 4 Agustus kalau tidak salah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan."

"Tanggal 11 (Agustus) ditetapkan tersangka, ditangkap kemudian. Tanggal 12 (Agustus) ditahan."

"Tanggal 27 Agustus penyidik kembali menetapkan 1 orang tersangka."

"(Dalam) kurun waktu 1 bulan proses penyidikannya," tukas Hari.

Sekarang, lanjut Hari, dia menyerahkan penilaian kepada masyarakat, apakah Kejaksaan Agung masih disebut lamban alias lelet atau tidak.

"Kalau ada yang mengatakan itu lelet, saya pengen tahu mana yang lebih cepat, yang tidak lelet itu. Karena ada orang yang mengatakan lelet. Kami jawab, apakah ini lelet? Apakah ada penanganan perkara yang lebih cepat dari itu? Dan kami akan terbuka," tutur Hari.

Kejaksaan Agung Periksa 12 Saksi
Kemarin, Senin (31/8/2020), Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam kasus suap terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Salah seorang saksi tersebut adalah Djoko Tjandra.

"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sudah Periksa Jaksa Pinangki 2 Kali

Ketujuh saksi tersebut adalah, Djoko Tjandra sebagai pemberi suap terhadap Jaksa Pinangki, Meliani Tri Kartika sebagai pengelola atau marketing kantor Tritunggal Money Changer, Muhammad Oki Zuhelmi Manager Station Automatization System PT Garuda Indonesia.

Kemudian Hermanto Yosef Manager for Prevention PT Garuda, Yeno Danita Manager Reservation Ticketing dan Distribution System PT Garuda.

Lalu Sugiarto yang merupakan supir dari tersangka Jaksa Pinangki, dan yang terakhir Anita Kolopaking.

"Anita Kolopaking itu dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri," ucap Hari.

Sebelumnya, kata Hari, Kejaksaan Agung juga sudah memeriksa Andi Irfan Jaya, Rahmat, dealer BMW, pihak Garuda, dan Jaksa Pinangki sendiri.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Juga Dijerat Pasal Pencucian Uang

Dengan pemeriksaan tujuh orang saksi tersebut, sehingga total 12 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus suap yang diberikan Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki.

"Tidak menutup kemungkinan, tentu nanti akan dikejar follow the money-nya ke mana larinya uang itu," kata Hari.

Jaksa Pinangki, kata Hari, akan disangkakan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 5 ayat 1 huruf a, atau Pasal ayat 1 huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x