Kompas TV nasional aiman

Eksklusif AIMAN: Misteri Pinangki dan Sang Pimpinan

Kompas.tv - 31 Agustus 2020, 10:51 WIB
eksklusif-aiman-misteri-pinangki-dan-sang-pimpinan
Poster program AIMAN: Misteri Pinangki & Sang Pimpinan, tayang Senin, 31 Agustus 2020 pukul 20.00 WIB hanya di KOMPASTV (Sumber: KompasTV)
Penulis : Desy Hartini

Ketua Komisi Kejaksaan Agung, yang saya wawancara terkait kasus ini mengungkapkan, "Pasti ada kekuatan besar, yang melindungi Jaksa Pinangki!"

Pertanyaannya, siapa?

Untuk menjawab ini, tentu harus dilakukan penyelidikan lanjutan. Meski sejauh ini, tidak pernah sekalipun disinggung dalam keterangan pers soal pemeriksaan bahwa ada pimpinan yang menyertai dugaan kejahatan pada Pinangki ini.

Duh, Istimewanya Pinangki...

Yang ada hanya gejala!

Sulit untuk ditepis, bahwa Pinangki mendapat "karpet merah" alias keistimewaan dalam perjalanan kasusnya. Di awal kasus Pinangki mencuat, seiring dengan kinerja kepolisian yang dianggap cepat menangani perkara ini. Kejaksaan justru membuat barrier. Jaksa Agung mengeluarkan Surat Pedoman Nomor 7 tahun 2020. Isinya, mewajibkan seluruh jaksa jika hendak dilakukan pemeriksaan terhadapnya, harus mendapat izin tertulis dari Jaksa Agung. Ramai diberitakan dan dikritik berbagai pihak di media massa, aturan ini pun akhirnya dicabut!

Peristiwa kedua adalah kala Jaksa Pinangki terjerat status tersangka penerima suap dan gratifikasi dari Djoko Tjandra. Sontak muncul pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung, bahwa Jaksa Pinangki akan mendapat bantuan hukum dari asosiasi profesi Jaksa yakni PJI (Persatuan Jaksa Indonesia).

Belakangan bantuan ini malah dipertanyakan ketua PJI, Setia Untung Arimuladi yang juga merupakan Wakil Jaksa Agung. Ia menyatakan emoh membantu Pinangki!

Marwah Penegakan Hukum Negeri

Sekali lagi sulit untuk menafikkan, ada sesuatu yang janggal pada kasus Pinangki di Kejaksaan Agung.

Tak ada jalan lain, independensi dan transparansi harus berbalik ditunjukkan Korps Adhyaksa. Tawaran KPK yang mengatakan harusnya masuk menangani perkara, tidak bisa dianggap hanya angin lalu.

Adalah sebuah kewajiban mengembalikan marwah Korps Kejaksaan. Adalah pula sebuah kelayakan bila kepercayaan publik atas penegakan hukum di negeri ini selalu jadi perhatian.

Kami cinta, karenanya kami tak rela!

Saya Aiman Witjaksono...

Salam!

#Pinangki #AIMAN #AimanWitjaksono



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x