JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan, sebanyak 12 prajurit TNI telah diperiksa terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
"Sejak detik pertama sampai sejauh ini sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya ada 12 orang," kata Jenderal Andika dalam konferensi persnya di Jakarta pada Minggu (30/8/2020).
Menurut KSAD, jumlah anggota yang diperiksa tersebut baru sebagian. Diperkirakan, masih ada 19 prajurit TNI lagi yang akan diperiksa karena diduga terindikasi terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas.
Baca Juga: Ada Anggota TNI yang Diduga Terlibat dalam Penyerangan Polsek Ciracas, Ini Penjelasannya
"Ada 19 orang lagi yang sedang dalam indikasi dan saat ini dalam proses pemanggilan. Total nanti ada 31 orang yang diperiksa," ujar Andika.
Lebih lanjut, Andika menambahkan bahwa 12 anggota yang sudah diperiksa oleh Puspom TNI semuanya merupakan anggota TNI Angkatan Darat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Andika, 12 orang prajurit TNI tersebut sudah memenuhi pasal dalam Kitab Undang-Undang Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan di dinas militer," ucap Andika.
"Selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, maka kita juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan."
Baca Juga: Soal 31 Anggota TNI yang Terlibat dalam Penyerangan Polsek Ciracas, Ini Penjelasan KSAD
Menurut Andika, lebih baik pihaknya kehilangan 31 prajurit daripada nama baik TNI AD terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab," tuturnya.
"Mereka sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan."
Lebih lanjut, Jenderal Andika juga meminta maaf atas terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas dan toko sekitar pada Sabtu (29/8/2020) dini hari
"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh masyarakat sipil maupun anggota Polri," ujarnya.
Baca Juga: KSAD: 12 Orang Prajurit TNI Diperiksa, 19 Orang Terindikasi Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas
"Kami akan mengawal agar ada tindaklanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku."
Sampai saat ini, Andika mengatakan, proses pemeriksaan masih terus akan berlangsung. Ia menjanjikan pemeriksaan secara tuntas sehingga seluruh pelaku yang terlibat bakal mendapat hukuman.
Ia juga meminta bantuan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penyerangan Mapolsek Ciracas untuk melaporkan ke tim penyidik.
Seperti diketahui, Mapolsek Ciracas diserang oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu dini hari. Akibat penyerangan itu, tiga mobil dan satu bus Polri terbakar. Penyerangan juga menyebabkan dua anggota polisi terluka.
Dikutip dari Kompas.com, keterangan dari seorang warga bernama Asep, pada pukul 01.00 ia diberhentikan oleh segerombolan orang tak dikenal di depan Gedung Lembnaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Catat! Ini Nomor Aduan untuk Laporan Penyerangan Polsek Ciracas
Asep saat itu tengah berkendara melewati Jalan Raya Bogor dari arah Jatinegara menuru rumah saudaranya di Bogor. Saat diberhentikan, Asep belum melihat Polsek Ciracas terbakar.
"Mereka teriak-teriak suruh kita yang ada di jalan muter balik. Akhirnya saya putar balik dan masuk ke kawasan Kopasus," kata Asep.
Menurut Asep, sekelompok orang tak dikenal itu terlihat membawa besi, kayu, dan bambu yang cukup panjang.
Saat melewati Polsek Ciracas sekitar pukul 01.55, Asep sudah melihat halaman Polsek Ciracas terbakar.
Saksi mata lainnya, AB, juga mengaku dipaksa berhenti di dekat pool PO Mayasari Bhakti sekitar KM 25-30.
Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Jenguk Korban Insiden Polsek Ciracas di RS Polri
Saat itu, dia tengah berkendara dari Sudirman menuju Depok, melalui Jalan Raya Bogor sekitar pukul 01.20 WIB.
"Di situ motor dan mobil diberhentikan lalu mereka melakukan penyerangan, perusakan bahkan ada penjarahan," ujar AB kepada Kompas.com.
Ketika diberhentikan, AB sempat turun dari mobilnya dan dia mendengar sekelompok oramg melontarkan umpatan dan seruan tak jelas.
Meskipun sudah berhenti, mobil AB tak luput dari sasaran penyerangan yang tak jelas alasannya, begitu pun dengan kendaraan lainnya.
Mobil AB dirusak menggunakan besi berukuran panjang hingga mengakibatkan kaca jendela pecah dan bodi mobil penyok di beberapa sisi.
Baca Juga: KSAD Akan Pecat Semua Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas
Ketika ditanya perawakan orang tak dikenal itu, AB mengaku masih ingat sosok-sosok yang terlibat dalam insiden tersebut.
Dia menyebut perawakan orang-orang tersebut adalah berbadan tegap dan besar dengan membawa besi berukuran panjang.
Selama lima belas menit terjebak, kondisi jalanan sudah dikuasai oleh kelompok tersebut.
Pengendara-pengendara lain yang melalui jalur tersebut juga dipaksa berhenti bahkan dengan kekerasan hingga menyebabkan sejumlah pemotor terluka.
"Banyak, Mas (korban luka). Saya enggak ingat persis jumlahnya, tapi banyak," ucap AB.
Baca Juga: KSAD: Pelaku Harus Ganti Rugi Akibat Ulahnya Serang Polsek Ciracas
Setelah 15 menit, AB memutuskan untuk kabur setelah melihat mobil di depannya yang sempat menepi juga tancap gas. Akhirnya, dia bisa lolos dari situasi mencekam tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.