Baca Juga: Panglima TNI Pastikan Prajurit MI Bukan Dikeroyok, tapi Kecelakaan Tunggal
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut yang berujung pada penyerangan Markas Polsek Ciracas.
Sejauh ini, kata dia, sebanyak enam anggota TNI telah diperiksa Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya). Dari enam anggota TNI tersebut, salah satunya yakni Prada Ilham.
"Dari hasil penyelidikan, kami dapatkan ada 6 orang yang saat ini diperiksa dari hasil SMS antara Prada MI dengan kawan-kawannya. Saat ini sedang ditangani Pomdam Jaya," kata Dudung dalam keterangannya.
Dudung menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan memproses hukum prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Untuk itu, dia meminta seluruh komandan satuan atau Dansat untuk menyerahkan anggotanya masing-masing jika ada yang terlibat.
Baca Juga: Penyerangan Polsek Ciracas, Panglima TNI: Prada Ilham Telpon 27 Rekannya
Dudung mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh komandan yang ada di bawah komandonya.
"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses," kata Dudung.
Dudung memperingatkan kepada para anggotanya untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum pasti kebenarannya. Dia mengaku tak segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
"Komandan satuan juga harus dapat mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini, segera usut tuntas, serta berikan sanksi yang tegas apabila ada anggota yang terlibat," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.