Baca Juga: Sri Mulyani Setuju Ada Tunjangan Pulsa Rp 200.000 untuk Seluruh PNS
Seleksi CPNS 2020 Ditiadakan
Pada tahun ini, 2020, pemerintah memutuskan untuk meniadakan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Peniadaan perekrutan CPNS 2020 ini disebabkan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan hal tersebut.
"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).
Sedianya perekrutan CPNS 2020 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), namun pandemi Covid-19 menyebabkan pelaksanaan tersebut tertunda.
Pemerintah hanya akan menuntaskan SKB 2019 yang juga tertunda karena sebab yang sama.
Pelaksanaan SKB 2019 rencananya akan dilakukan pada bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kementerian PANRB dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) terus berkoordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan pelaksanaan SKB benar-benera memenuhi standar protokol kesehatan," jelas Tjahjo.
Baca Juga: Sri Mulyani: Tahun Depan PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Secara Penuh dengan Tunjangan Kinerja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.