JAKARTA, KOMPAS TV - Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan akhir-akhir ini.
Idham Azis tak ingin markas kepolisian bernasib serupa seperti gedung Kejaksaan Agung yang terbakar hebat pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Karena itu, Idham Azis merasa perlu menerbitkan Surat Telegram Kapolri untuk menginstruksikan jajaran kepolisian guna mencegah terjadinya kebakaran di markas-markas Polri.
Baca Juga: Gerindra Protes ke Kapolri Idham Azis karena Calonnya di Pilkada Sumbar Ditetapkan Tersangka
Instruksi Kapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020.
"Iya betul (ada surat telegram)," kata Idham di Jakarta, Selasa (25/8).
Surat Telegram Kapolri itu ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, pejabat utama Mabes Polri, para jenderal bintang dua, dan para Kapolda beserta jajaran.
Melalui surat telegram itu, Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Idham Azis Akan Pidanakan Jajarannya Jika Berani Selewengkan Uang Negara
Karenanya, perlu meningkatkan pengamanan di Markas Komando (Mako) Polri, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.
"Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya," kata Idham.
Idham juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk pendingin udara, komputer, elektronik yang ada di Mako untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
Baca Juga: Olah TKP Kebakaran, Tim Puslabfor Mabes Polri Cek Kelayakan Gedung Kejaksaan Agung
Selain itu, Idham juga meminta jajaran Polri untuk memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi tertentu yang strategis.
"Pastikan alat pemadam kebakaran berfungsi dengan baik," tutur Idham Azis.
Tak cukup sampai di situ, Kapolri Idham Azis juga memerintahkan jajarannya agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data.
Dalam surat telegram itu pula, jenderal polisi bintang empat itu menginstruksikan kepada Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket untuk berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako.
Baca Juga: Ada Hubungan Khusus Antara Jaksa Agung dengan Pinangki? Ini Jawaban Kejaksaan Agung
Ini perlu dilakukan untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran.
Surat telegram tersebut diketahui ditandatangani oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mewakili Kapolri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.