Video Viral, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Ambon
Video Viral Keluarga Ambil Paksa Jenazah Corona Pakai Ranjang Rumah Sakit dan Masuk Angkot
AMBON, KOMPAS.TV - Sebuah video memperlihatkan sejumlah warga tengah mengambil paksa jenazah positif virus corona (Covid-19) di Kota Ambon, Maluku, Kamis (20/8/2020).
Pada video berdurasi 7,58 menit itu tampak pihak keluarga membawa keluar jasad korban dari rumah sakit dengan menggunakan ranjang rumah sakit tersebut. Salah satu keluarga yang membawa korban ikut mengenakan APD lengkap.
Video yang viral di media sosial tersebut ikut dibagikan akun Facebook bernama Topik Asa dengan menulis keterangan “viral pengambilan jenazah Covid oleh keluarga”. Video itu kini telah dibagikan lebih dari 1.000 kali oleh warganet.
Baca Juga: Viral Jenazah Diduga Corona Diambil Paksa di Malang, Sempat Diciumi Pula
Dalam video itu pihak keluarga membawa jenazah menuju depan rumah sakit. Setelah itu mereka memasukan jenazah ke sebuah mobil angkutan kota yang telah menunggu di luar.
Pihak keluarga juga sempat terlibat adu mulut dengan sejumlah aparat kepolisian saat jenazah akan dimasukkan ke dalam mobil angkot untuk dibawa ke rumah duka.
Aparat kepolisian dan anggota Brimob pun sempat berkoordinasi dengan pihak keluarga namun pihak keluarga tetap bersikeras untuk membawa jenazah ke rumah duka.
“Ayo jalan kenapa ditahan,” kata salah satu keluarga dalam video tersebut.
Dalam video itu keluarga korban yang marah juga berusaha membanting tempat tidur yang dibawa dari rumah sakit namun dapat dicegah sejumlah keluarga lainnya.
Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu pun membuat arus lalu lintas di depan rumah sakit tersebut mengalami kemacetan parah.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Keluarga Ambil Paksa Jenazah Positif Corona karena Tidak Terima
Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu terjadi di RSUD dr Haulussy Ambon pada Rabu (19/8/2020) sekira pukul 18.25 WIT.
Pasien Covid-19 tersebut berinisial JAH (53) yang diketahui merupakan seorang ASN di dinas pemuda dan olahraga.
JAH merupakan perempuan 53 tahun asal Kota Ambon dengan nomor kasus konfirmasi 1416. Dia meninggal di RSUD dr. M. Haulussy pada tanggal 19 Agustus 2020 pukul 12.30 WIT.
“Pasien kasus konfirmasi 1416, pasien tercatat menjalani perawatan di RSUD dr Haulusy pada tanggal 14 Agustus 2020,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/8/2020).
Kasrul membenarkan bahwa pihak keluarga korban sempat mengambil paksa jenazah dari rumah sakit tersebut sekira Pukul 18.25 WIT dan kemudian membawa jenazah ke rumah duka.
“Namun setelah dilakukan mediasi dengan pihak keluarga oleh tim gugus tugas, Pak Kapolresta dan Pak Dandim serta Pak Sekot Ambon dan direktur RSUD, jenazah akhirnya dapat dievakuasi dari rumah duka,” paparnya.
Ia menambahkan setelah koordinasi dengan pihak keluarga dilakukan, jenazah kemudian dibawa kembali ke RSUD setelah itu pemularasan jenazah dilakukan sambil dipimpin oleh petugas Kanwil Kemenag Maluku.
Jasad korban juga ikut didoakan oleh pendeta dari Jemaat GPM setempat dan pihak keluarga.
“Pada pukul 01.40 WIT, jenazah meninggalkan RSUD menuju TPU Hunuth. Prosesi pemakaman berjalan dengan lancar, dimulai pada pukul 02.30 WIT dinihari dan disaksikan oleh pihak keluarga,” ungkapnya.
Baca Juga: Lagi! Keluarga Ambil Paksa dan Tolak Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan Sesuai Protokol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.