Kompas TV nasional peristiwa

Kementerian Pertahanan Tegaskan Tak Ada Wajib Militer

Kompas.tv - 19 Agustus 2020, 11:26 WIB
kementerian-pertahanan-tegaskan-tak-ada-wajib-militer
Juru Bicara Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak (Sumber: Dok Kemenhan RI)
Penulis : Tito Dirhantoro

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama KementerianPendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewacanakan untuk menerapkan pendidikan militer di tingkat perguruan tinggi atau kepada para mahasiswa. 

Namun demikian, hal itu bukanlah kegiatan wajib militer. Program pendidikan militer yang dicanangkan Kemenhan hanyalah pilihan mata kuliah bagi mahasiswa.

Demikian ditegaskan oleh Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Menurutnya, pendidikan militer yang dicanangkan Kemenhan tidak sama dengan kegiatan wajib militer yang diterapkan Korea Selatan. Ia mengatakan, narasi yang menyebut demikian salah besar..

Baca Juga: Siap-siap, Prabowo dan Nadiem akan Terapkan Pendidikan Militer pada Mahasiswa

“Saya klarifikasi penggunaan kata diksi wajib militer. Di sini sama sekali tidak wajib militer. Kalau wajib militer siapa pun yang diminta negara untuk ikut pelatihan militer, seperti Korsel. Jadi tidak bisa menolak," kata Dahnil dikutip dari RRI pada Rabu, (19/8/2020).

Lebih lanjut, Dahnil menegaskan, bahwa Kemenhan dan Kemendikbud tidak pernah mewajibkan hal itu, bahkan tidak punya niat juga untuk ke arah tersebut.

Dahnil menambahkan, program pendidikan militer harus segera dijalankan saat ini. Sebab, ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

"Kami akan disalahkan karena bagian dari pemerintah (kalau tidak menjalankan UU)," kata Dahnil. 

Baca Juga: Tingkatkan Bela Negara, FKPPI Minta Dukungan Presiden

Dia pun memastikan, penerapan program pendidikan militer bagi peserta akan diberlakukan secara proporsional. Selain itu, dalam pelaksanaannya juga akan diawasi.

Termasuk, lanjut Dahnil, terkait hukuman yang akan didapatkan saat peserta melakukan pendidikan militer itu.

“Ketika komponen cadangan (mahasiswa) mengikuti pelatihan, yang berlaku (hukum) militer. Ketika mereka kembali ke sipil, mereka kembali diberlakukan secara sipil,” tuturnya.

Sebelumnya, wacana penerapan pendidikan militer kepada mahasiswa disampaikan oleh Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Trenggono mengatakan, pendidikan militer yang akan diselenggarakan akan masuk dalam program bela negara. 

Baca Juga: Anggota Banser Ikuti Latihan Bela Negara

"Nanti dalam satu semester, mereka (mahasiswa) bisa ikut pendidikan militer," kata Trenggono melalui keterangan resminya pada Minggu (16/8/2020).

Trenggono menuturkan, adapun nilai pendidikan militer tersebut akan dimasukkan ke dalam satuan kredit semester (SKS) yang diambil.

Trenggono menyebut, program bela negara ini bertujuan menyadarkan masyarakat, khususnya anak muda untuk bangga sebagai orang Indonesia.

Dengan cara ini, kata dia, pemerintah ingin menciptakan generasi milenial yang bisa mencintai akan bangsa dan negaranya sendiri.

"Jadi, (mahasiswa) tak hanya hanya kreatif dan inovatif. Tetapi juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari," tutur dia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri Apel Kebangsaan Bela Negara FKPPI

Menurutnya, kecintaan generasi milenial terhadap negara juga bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam komponen cadangan (Komcad).

Hal itu sesuai amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Trenggono menegaskan, bahwa Komcad bukanlah program wajib militer. Dia mengatakan, itu hanya kesadaran dari masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang.

Karena itu, Trenggono menuturkan, jika masyarakat ingin bergabung, akan difasilitasi dengan diberikan pelatihan selama beberapa bulan.

"Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," katanya.

Baca Juga: Terungkap Dana APBN Mengalir ke Rekening Pribadi, Paling Banyak Kementerian Pertahanan Rp48 Miliar

Selain itu, Trenggono juga mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian adalah Indonesia akan memasuki era bonus demografi mulai 2025 hingga 2030 yang ditandai dengan dominannya penduduk usia produktif.

Menurutnya, kelompok milenial akan mengisi bonus demografi tersebut, sehingga perlu disiapkan untuk menggerakkan perekonomian bangsa di masa depan.

Karena itu, Trenggono mengingatkan kepada para milenial untuk selalu belajar dan berkompetisi. Jangan kalah dengan generasi milenial di luar negeri.

Trenggono mencontohkan Korea Selatan, misalnya. Ia mampu mengguncang dunia melalui budaya K-Pop.

Menurut dia, dilihat dari sudut pandang pertahanan, langkah demikian yaitu lewat industri kreatif merupakan cara Korsel sehingga mempengaruhi dunia.

Baca Juga: Anggaran Belanja Buat Menhan Prabowo di RAPBN 2021 Naik Jadi 136,99 triliun

"Indonesia seharusnya bisa seperti itu. Apalagi, kita punya seni dan budaya yang banyak," ujarnya.

"Kita yang sudah senior selalu akan memberi ruang dan fasilitas untuk generasi berikutnya berkompetisi."




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x