Selain ke Sentra Informasi dan Pelayanan Publik Humas Universitas Indonesia, calon mahasiswa juga bisa menanyakannya ke Direktorat Kemahasiswaan, yakni:
Email: [email protected] dengan format subject email: Nama Lengkap, NPM, Perihal
Whatsapp: 0813 8338 6360 dengan format chat: Nama Lengkap, NPM, pertanyaan.
Instagram: @kemahasiswaan_ui
Twitter: @kemahasiswaanUI
Facebook: Kemahasiswaan UI
Line: @kemahasiswaan.ui
Simak UI merupakan jalur seleksi calon mahasiswa yang digelar secara mandiri oleh Universitas Indonesia.
Jadwal pendaftaran sendiri telah dibuka 19 Juni-28 Juli 2020. Sementara ujian tertulis telah digelar pada 5 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Tidak Lolos SBMPTN 2020? Masih Ada Jalur Mandiri PTN
Biaya Kuliah
Biaya pendidikan ditetapkan berdasar program pendidikan, bukan berdasar jalur masuk.
Perbedaan biaya pendidikan antar program pendidikan secara umum adalah, biaya pendidikan S1 Reguler bebas uang pangkal. Sedangkan Vokasi (D3), S1 Paralel dan S1 Kelas Internasional dibebankan uang pangkal pada saat pertama kali diterima.
Mahasiswa yang diterima melalui jalur Simak UI membayar biaya pendidikan sesuai dengan program pendidikan berdasar SK Rektor.
Untuk Vokasi dan S1 paralel, biaya pendidikan berdasarkan Peraturan Rektor UI No 4 Tahun 2020 Tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Non S1 Reguler.
Biaya pendidikan Vokasi dan S1 paralel bisa dilihat di link ini: https://www.ui.ac.id/wp-content/uploads/dlm_uploads/2020/04/4-SK-BP-NO-S1-REGULER-UI-TA-2020_2021.pdf
Untuk S1 Reguler, biaya pendidikan berdasarkan Peraturan Rektor UI No 515 Tahun 2020 Tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Sarjana Reguler.
Biaya pendidikan S1 Reguler bisa dilihat di link ini: https://www.ui.ac.id/wp-content/uploads/dlm_uploads/2020/04/SK-Tarif-BP-S1-Reguler-2020-2021.pdf
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.