JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 pada Sabtu (8/8/2020) siang.
Pemerintah membuka pendaftaran prakerja gelombang 4 ini dengan kuota sebanyak 800.000 peserta.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian/Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Mohammad Rudy Salahuddin menyampaikan, jumlah kuota tersebut bakal berlanjut di gelombang Prakerja berikutnya.
Baca Juga: Siang Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka
"Jadi kuota ini sudah ditetapkan sebesar 800.000 per batch, ke depannya akan tetap 800.000 kecuali ada keputusan lain yang ditetapkan komite," kata Rudi dalam video conference, Jumat (7/8/2020).
Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Syarat mendaftar Kartu Prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
Buka laman www.prakerja.go.id lalu cari menu daftar di halaman muka pada sisi kiri. Mengutip dari Kompas.com, cara pendaftarannya masih sama dengan pendaftaran gelombang prakerja sebelumnya.
1. Membuat akun Prakerja
2. Isi data diri
3. Ikuti tes
Baca Juga: Wow! Gaji Fantastis Direktur Program Prakerja Sampai Rp 77,5 juta
Setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 4 tersebut, peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020 yang bisa dicek di dashboard akun atau menunggu notifikasi SMS.
Pembukaan pendaftaran gelombang sebanyak 800.000 tersebut bakal dilakukan hingga akhir Oktober. Harapannya, target peserta sebanyak 5,6 juta di 2020 bisa tercapai di bulan tersebut.
Besaran Insentif
Sebelumnya, mengenai besaran nilai insentif yang akan diterima peserta tidak berbeda dengan peserta Kartu Prakerja sebelumnya, yakni Rp3,55 juta.
Insentif tersebut terdiri atas voucher Rp1 juta untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.
Baca Juga: Kartu Prakerja Berubah Menjadi Bantuan Sosial, Seberapa Efektif?
Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp600.000 ribu per bulan.
Peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp150.000 untuk tiga kali survei.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.