Kompas TV nasional politik

Bali Bersiap Terima Wisman, Pencabutan Larangan WNA Masuk Indonesia Masih Memantau Kondisi

Kompas.tv - 8 Agustus 2020, 13:14 WIB
bali-bersiap-terima-wisman-pencabutan-larangan-wna-masuk-indonesia-masih-memantau-kondisi
Wisatawan menikmati pemandangan areal persawahan berundak di Tegallalang, Gianyar, Bali  (Sumber: Harian Kompas/Heru Sri Kumoro)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia masih memantau kondisi untuk mencabut Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang larangan warga negara asing masuk ke Indonesia.

Hal ini terkait rencana dibukanya kembali sektor pariwisata Bali pada 11 September 2020 mendatang.

Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kosmas Harefa mengatakan, pembukaan sektor pariwisata Bali masih melihat kondisi yang ada.

"Kita terus mengikuti perkembangan dinamika di Indonesia," kata Kosmas, dalam video conference di akun Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Jumat (7/8/2020).

Menurutnya, boleh saja direncanakan untuk pembukaan sektor pariwisata pada 11 September 2020 mendatang, namun jika kondisi masih belum kondusif bisa dibatalkan.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Bali Sambut Wisatawan Domestik

Jadi menurutnya, pembukaan sektor pariwisata Bali akan melihat terlebih dahulu dinamika pandemi Covid-19 yang ada di Indonesia. 

Jika Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menganggap kondisi di Indonesia semakin baik, maka kementerian akan menyesuaikan. "Yang pasti Permenkumham sudah siap direvisi," kata Kosmas.

Menurutnya, pembukaan sektor pariwisata tidak boleh dilakukan secara gegabah. Hal ini sesuai dengan harapan dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kementerian dan lembaga.

"Kita tidak boleh gegabah. Segala sesuatu harus kita pertimbangkan dengan matang," kata Kosmas.

Bali Buka Pariwisata 11 September
Bali berencana membuka kembali pariwisata untuk wisatawan mancanegara (Wisman) pada tanggal 11 September 2020. Rencana ini disampaikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Minggu (5/7/2020). 

Menurutnya, pembukaan pariwisata untuk wisman merupakan tahapan ketiga dari rencana Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali. 

Dua tahapan sebelum pembukaan untuk wisman yakni, pertama, melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali mulai 9 Juli 2020. 

Untuk tahap pertama ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan tatanan kehidupan era baru yang diizinkan terbatas beberapa sektor. 

Sektor tersebut, seperti kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional. 

Kemudian pasar modern, restoran, dan warung, kemudian pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, serta sektor jasa dan konstruksi. 

Baca Juga: Angka Wisatawan Terendah Ke Bali Selama 4 Tahun Terakhir

Sementara untuk sektor pendidikan dan sektor pariwisata belum diberlakukan. Khusus sektor pendidikan menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 

Adapun pariwisata, pada 9 Juli ini khusus dibuka hanya untuk wisatawan lokal Bali.

Lalu, tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata. Tahap ini terbatas untuk wisatawan nusantara atau domestik. Tahapan ini mulai tanggal 31 Juli 2020. 

Setelah itu, tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x