JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Buruh yang akan jatuh pada 1 Mei 2025 merupakan hari penting bagi masyarakat Indonesia.
Hari Buruh atau May Day ini merupakan hari besar yang tidak hanya diperingati secara nasional di Indonesia melainkan juga secara internasional.
Peringatan Hari Buruh bertujuan untuk menghormati sekaligus mengingat perjuangan buruh melawan pelanggaran hak-hak para pekerja.
Apakah Hari Buruh 1 Mei 2025 Libur Nasional?
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2025, Hari Buruh 1 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Baca Juga: Ada 3 Kali Libur Panjang Bulan Mei 2025, Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Penetapan Hari Buruh 1 Mei sebagai hari libur nasional dilakukan sejak 1 Mei 2013 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Melansir laman kemdikbud.go.id, Hari Buruh pertama kali diperingati pada 1 Mei 1889 bermula dari keputusan federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh.
Pada saat itu, persatuan buruh menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh untuk memperingati kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat (AS) pada tahun 1886.
Kerusuhan Haymarket terjadi karena ratusan ribu buruh di AS berusaha menghentikan dominasi kelompok borjuis, kelompok pemilik modal.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.