JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan yang akan cair pada Desember 2024.
Masyarakat yang termasuk dalam kriteria penerima bansos PKH akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp 225.000 hingga Rp 750.000.
Pencairan bansos PKH melalui Himbara disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat, sementara penyaluran lewat PT Pos dilakukan pada pekan ketiga Desember 2024.
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser di HP atau laptop.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, 34 Wilayah Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang 17-23 Desember
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
5. Tekan tombol pilih ‘Cari Data’.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.