JAKARTA, KOMPAS.TV - Museum Nasional Indonesia resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (15/10/2024). Museum tersebut kembali dibuka setelah ditutup sementara akibat bencana kebakaran.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI Hilmar Farid mengatakan, Museum Nasional Indonesia akan menjadi standar baru museum di Indonesia.
"Peran baru MNI sebagai standar baru bagi permuseuman di Indonesia dengan fasilitas modern, pameran interaktif, dan pengalaman edukatif mengenai perjalanan peradaban dan budaya bangsa Indonesia yang menyeluruh dan mendalam," kata Hilmar dalam keterangannya, Senin (14/10/2024), dikutip dari Kompas.com.
Selama penutupan, revitalisasi dilakukan demi keoptimalan sarana dan prasarana museum. Dalam revitalisasi tersebut, pengelola menambah ruang anak dan ragam ruang temporer di Museum Nasional Indonesia untuk kegiatan publik.
"Serta perpustakaan, tempat penyimpanan dan pengelolaan koleksi, hingga laboratorium konservasi yang akan menjadi salah satu yang terlengkap di Asia Tenggara," terang Penanggung Jawab Unit Museum Nasional Indonesia, Ni Luh Putu Chandra Dewi.
Baca Juga: Kata Para Pemain Timnas Jelang China Vs Indonesia, Rafael Struick-Ivar Jenner: Menyala Abangku!
Diharapkan, ke depan Museum Nasional Indonesia dapat terus berkembang. Baik menambah ruang publik yang lebih inklusif maupun perbaikan kualitas ruangan.
"Serta penciptaan program-program hiburan edukatif yang rutin, seperti layanan operasional museum malam," jelas Chandra.
Melansir laman resminya, hanya tiket masuk museum nasional hanya mulai Rp15.000 untuk anak-anak. Berikut daftar lengkapnya.
Harga Tiket Masuk/Pameran Tetap:
1. Wisatawan Domestik
Baca Juga: Link PDF SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ada Berapa Tanggal Merah?
2. Warga Negara Asing
3. Anak-anak usia kurang dari 3 tahun tidak dikenakan tiket
4. WNA yang menunjukkan KITAS dikenakan tarif Wisatawan Domestik Dewasa perorangan
5. Tiket ImersifA: Rp35 ribu per orang orang (wajib membeli tiket masuk Museum Nasional Indonesia) dengan kuota maksimal 35 orang per sesi.
Sebagai informasi, Museum Nasional Indonesia memberlakukan pengecualian biaya masuk dengan syarat kunjungan sebagai berikut: penyandang disabilitas, yatim piatu, lanjut usia, tamu negara, dan masyarakat kurang mampu secara ekonomi.
Baca Juga: Asyik! Akan Ada Tambahan Hari Libur Nasional Tahun 2024, Catat Tanggalnya
Tiket dapat dibeli di loket tiket Museum Nasional Indonesia secara langsung, atau secara daring melalui situs Traveloka.
1. Kunjungi laman https://www.museumnasional.or.id/layanan-blu/
2. Klik "Pesan Tiket"
3. Setelah itu, pilih tanggal kunjungan
4. Selesaikan pembayaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.