Kompas TV lifestyle travel

Daftar 33 Pelabuhan yang Layani Penjualan Tiket Online Ferizy

Kompas.tv - 17 Juli 2024, 23:53 WIB
daftar-33-pelabuhan-yang-layani-penjualan-tiket-online-ferizy
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan kebijakan reservasi pembelian tiket ferry online di 5 pelabuhan di Nusa Tenggara Timur, mulai Juli 2024. (Sumber: ASDP)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

1. Unduh aplikasi Ferizy di Google Playstore atau kunjungi melalui situs www.ferizy.com

2. Daftar atau login sesuai dengan alamat e-mail yang dimiliki

3. Pilih jadwal keberangkatan, jenis layanan, dan jenis golongan kendaraan atau penumpang

4. Pastikan data-data tersebut telah diisi dengan benar, kemudian klik pesan dan cari jadwal

5. Isi data pemesanan dan seluruh calon penumpang sesuai kartu identitas yang dimiliki. Data yang dimasukkan penting karena berkaitan dengan hak atas asuransi

6. Klik lanjutkan dan konfirmasi pemesanan. Pastikan seluruh data telah diisi dengan benar dan klim pembayaran

Baca Juga: Puji Padang & Solo, Menhub Budi Karya Dorong Pemda Pakai APBD Biayai Transportasi Umum Berbasis BTS

7. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, LinkAja, Alfamart, Yomart Group, Kantor Pos, Pegadaian, atau mobile/internet banking

8. Setelah pembayaran selesai, e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail.

Sebelum naik ke kapal, calon penumpang harus melakukan scan boarding pass di pelabuhan melalui QR code yang tersedia di e-ticket. 

Transaksi pembayaran dapat dilakukan mulai dari transfer virtual account (BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Permata atau modern channel dengan kode Finpay yang dapat dibayar melalui ATM atau mobile/internat banking melalui menu pembayaran telepon (Telkom).

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di PT Pos Indonesia, Alfamart, Pegadaian, dan Yomart Group, atau Link Aja.

Jika melalui website, maka cara pemesanan tiket ferry online sebagai berikut:

Cara Pesan Tiket Kapal Ferry Via Website Ferizy

1. Akses laman www.ferizy.com. Di halaman awal, akan muncul menu pencarian tiket kapal

Baca Juga: Jukir Pelabuhan Minta Tarif Parkir Rp 10.000 Ke Pengendara

2. Isi kolom data berupa pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, jenis pengguna jasa, layanan, golongan kendaraan, tanggal dan waktu keberangkatan, serta jumlah penumpang

3. Selanjutnya akan muncul halaman berisi jadwal keberangkatan dan harga. Klik pesan tiket.

4. Setelah itu, isi data kendaraan dan data penumpang. Klik lanjutkan

5. Akan muncul peringatan mengenai larangan membawa muatan berbahaya dan terlarang atau beracun (B3), pilih tombol lanjutkan

6. Lalu muncul halaman pembayaran, di mana berisi kode transaksi, jadwal dan rute keberangkatan, hingga total biaya yang harus dibayarkan

7. Klik tombol lanjutkan pembayaran, kemudian pilih metode pembayaran dan akan muncul nomor virtual account atau kode yang dapat dibuat untuk melakukan pembayaran

8. Setelah proses pembayaran selesai, e-ticket akan dikirimkan ke alamat e-mail.




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x