Kompas TV lifestyle tren

Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP Juli 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.tv - 12 Juli 2024, 14:29 WIB
cara-cek-bansos-pakai-nik-ktp-juli-2024-di-cekbansos-kemensos-go-id
Ilustrasi bansos. Ini cara cek bansos pakai KTP (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia masih akan mencairkan bantuan sosial (bansos) pada bulan Juli 2024.

Masyarakat bisa mencari tahu apakah turut mendapat bansos atau tidak dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cek bansos pakai NIK KTP 2024 dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

Berikut cara cek bansos pakai NIK KTP 2024.

Cara Cek Bansos Pakai KTP

  • Kunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nama provinsi
  • Pilih nama kabupaten/kota
  • Klik kecamatan dan desa sesuai domisili
  • Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP
  • Ketikkan empat huruf kode
  • Klik tombol “CARI DATA”.

Baca Juga: Pengumuman! Dana KJP Plus Tahap I Gelombang Kedua Bisa Cair Mulai Jumat Sore Ini

Berikut daftar bansos yang akan dicairkan pemerintah pada bulan Juli 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Pada Juli 2024, bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta KPM.

Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.

Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.

Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
  • Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
  • Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
  • Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
  • Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.

Bansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara. Pertama, penyalurannya dapat melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor pos.

2. Bansos beras 10 kg

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyaluran bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Awalnya, program tersebut hanya direncanakan berlangsung hingga Juni 2024, namun anggaran yang cukup memungkinkan program ini dilanjutkan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, bansos beras akan disalurkan pada Juli, Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.

Baca Juga: Pertamina: Pangkalan Elpiji Lakukan Pencatatan Digital Per 1 Juni

Penerima bansos beras ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos beras 10 kg ini.

3. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)

Bansos lain yang juga akan cair di bulan Juli adalah Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).

BPNT merupakan bansos yang ditujukan untuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

BPNT akan diberikan berupa uang sebesar Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali.

Bantuan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pembelian sembako seperti beras, sayur, buah, daging, dan bahan pangan lainnya.

Dikutip dari Kompas TV, Rabu (3/7/2024), pencairan BPNT akan dimulai pada tanggal 1 hingga akhir bulan Juli 2024.

KPM dapat mengakses dana bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang ditunjuk, seperti BNI, BRI, atau BTN.

Sementara itu, bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, maka pencairan bansos dapat dilakukan di kantor pos terdekat.

Apabila bantuan belum diterima hingga akhir Juli, KPM tidak perlu khawatir lantaran pencairan bansos BPNT masih dapat dilakukan pada Agustus 2024. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x