Sebelumnya loket di bagian visa kantor Konsulat Jepang hanya memiliki 2 loket saja, namun kini JVAC Surabaya akan memiliki delapan loket permohonan dan dua loket pengambilan hasil sebagai upaya mengurai kepadatan.
Selain itu, layanan berikut akan disediakan sebagai layanan tambahan dari pihak VFS Global (dikenakan biaya).
1. Pada dasarnya, Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya tidak lagi dapat menerima permohonan visa setelah tanggal 1 April 2024, namun kasus-kasus berikut akan tetap diterima di Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya:
2. Biaya visa dan biaya penggunaan JVAC harus dibayar pada saat permohonan.
3. Pada prinsipnya, dibutuhkan waktu 5 (lima) hari kerja sejak permohonan visa sampai diterbitkan, termasuk tanggal pengajuan permohonan. Sedangkan untuk permohonan pra-registrasi pembebasan visa bagi pemegang paspor IC (paspor elektronik), dibutuhkan waktu 3 (tiga) hari kerja sejak sampai terdaftar, termasuk tanggal pengajuan permohonan,.
4. JVAC juga akan dibuka di Medan, Denpasar dan Makassar dan akan mulai penerimaan permohonan mulai tanggal 1 April 2024.
Adapun detail setiap layanan di JVAC Surabaya dapat diakses melalui laman berikut https://visa.vfsglobal.com/idn/id/jpn/additional-services.
Dengan dimulainya pengoperasian JVAC Surabaya, selain biaya visa, akan ada tambahan biaya penggunaan JVAC (untuk informasi biaya silakan periksa beranda JVAC (https://visa.vfsglobal.com/idn/en/jpn/attend-centre). Harap dicatat bahwa biaya penggunaan JVAC akan dikenakan tidak hanya untuk permohonan visa tetapi juga untuk pra-registrasi bebas visa.
Baca Juga: Visa Diaspora Kini Bisa Jadi Pilihan Eks WNI untuk Pulang ke Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.