“Jangan jual TBS, jangan jual CPO, kalau bisa jadikan barang-barang jadi seperti ini. Ini bagus sekali,” tegas Presiden.
Baca Juga: Mendag Akui Harga Beras Masih Tinggi usai Tinjau Pasar Kramat Jati
Refined palm oil atau minyak makan merah adalah produk dari minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) yang setelah proses penyulingan tidak melanjutkan proses-proses selanjutnya.
Melansir laman indonesiabaik.id, minyak ini memiliki warna terang mencolok dan aroma yang kuat.
Warna mencolok dari minyak makan merah berasal dari kelapa sawit yang memang berwarna merah tua.
Sebab selama proses produksi, minyak makan merah tidak melalui proses penyulingan atau bleaching seperti minyak goreng sawit biasa.
Menurut Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), sebagaimana dikutip laman Kementerian Pertanian, minyak makan merah masih mempertahankan kandungan senyawa fitonutrien.
Kandungan tersebut meliputi karoten sebagai sumber vitamin A, tokoferol dan tokotrienol sebagai vitamin E, dan squalene.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Berikan Bantuan pada Korban Banjir Bandang di Pekalongan
Untuk itu, minyak makan merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional, salah satunya sebagai salah satu bahan pangan yang anti-stunting.
Asam oleat dan asam linoleat yang dikandungnya berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi dan metabolisme pada anak.
Minyak makan merah juga sesuai digunakan untuk menumis bahan pangan, salad dressing, bahan baku margarin dan shortening, dan sebagainya.
Dari segi pangan, minyak makan merah tersebut dapat digunakan untuk menggoreng layaknya minyak goreng, bahkan dikonsumsi secara langsung sebagai minyak makan, seperti dilansir dari Kompas.id.
Beberapa kandungan dalam minyak makan merah juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan aktif kosmetik dan farmasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.