Sejak saat itulah mulai dikenal tahun kabisat dan ada tanggal 29 Februari setiap empat tahun sekali.
Dengan demikian, dalam Kalender Julian, setiap tiga tahun terdapat 365 hari, dan setiap tahun ke-4 disebut tahun kabisat yang memiliki 366 hari.
Kalender Julian terus digunakan selama berabad-abad hingga Paus Gregorius XIII menemukan ada penghitungan yang kurang tepat.
Cara menghitung tahun kabisat Kalender Julian yang dipastikan datang setiap empat tahun sekali tanpa kecuali dinilai salah.
Dalam hitungan dalam Kalender Julius, di mana satu tahun adalah 365,25 hari, ternyata kelebihan.
Sementara Paus Gregorius XIII dan timnya menemukan satu tahun yang sebenarnya dihitung sebagai 365,242 hari.
Meski selisihnya terasa sangat sedikit, tetapi selisih waktu tersebut yang terakumulasi selama berabad-abad dapat menggeser waktu equinox.
Baca Juga: Cara Cek Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Lolos atau Tidak, Akan Muncul Notifikasi Ini
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, kriteria tahun kabisat diubah tidak sesederhana penghitungan Kalender Julian yang dipastikan akan terjadi setiap empat tahun sekali.
Menurut Paus Gregorius XIII, sistem kabisat berlaku empat tahun sekali kecuali tahun yang tidak habis dibagi 400.
Misalnya, tahun 2000 merupakan tahun kabisat, tetapi tidak dengan tahun 2100, 2200, atau 2300.
Sistem penanggalan ini mulai diterapkan pada 1582, yang kemudian dikenal sebagai Kalender Gregorian atau Kalender Masehi.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.