1. Kunjungi laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
2. Pilih menu "Cek Layanan"
3. Pada kolom "Layanan" pilih penetapan NIP/NI PPPK
4. Tulis nomor peserta Anda saat mengikuti seleksi CPNS 2023
5. Selanjutnya, isi captcha dengan benar
6. Setelah itu, klik "Monitor Usulan"
1. Kunjungi laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
2. Pilih menu "Cek Layanan"
3. Pada kolom "Layanan" pilih penetapan NIP/NI PPPK
4. Tulis nomor peserta Anda saat mengikuti seleksi PPPK 2023
5. Selanjutnya, isi captcha dengan benar
6. Setelah itu, klik "Monitor Usulan"
Nantinya, status layanan akan dikirimkan melalui email sesuai dengan alamat email pada yang terdaftar di sistem SSCASN.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.