JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri pada awal 2024.
Kementerian Keuangan mengatakan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri 2024 sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Besaran gaji PNS 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara gaji TNI 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2024 Dirapel 3 Bulan Cair Maret, Ini Besarannya Berdasarkan Golongan
Adapun gaji Polri 2024 disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Penyesuaian gaji dan pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN/TNI/Polri dan penerima pensiun serta untuk menjaga pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas,” kata Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, Kamis (1/1/2024).
Gaji PNS 2024
Gaji PNS golongan I
- I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Gaji PNS golongan II
- II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
- II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
Gaji PNS golongan III
- III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Gaji PNS golongan IV
- IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Tabel gaji PNS 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja dapat dilihat di sini.
Baca Juga: Kemenkeu: Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024
Gaji TNI 2024
Gaji TNI Golongan I (Tamtama)
- Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148
- Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.830.492 - Rp 2.826.900
- Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.732 - Rp 2.915.352
- Kopral Dua: Rp 1.946.808 - Rp 3.006.612
- Kopral Satu: Rp 2.007.612 - Rp 3.100.572
- Kopral Kepala: Rp 2.070.468 - Rp 3.197.556
Gaji TNI golongan II Bintara
- Sersan Dua: Rp 2.271.996 - Rp 3.733.668
- Sersan Satu: Rp 2.343.060 - Rp 3.850.416
- Sersan Kepala: Rp 2.416.392 - Rp 3.970.836
- Sersan Mayor: Rp 2.491.992 - Rp 4.095.036
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.569.860 - Rp 4.223.124
- Pembantu Letnan Satu Rp 2.650.320 - Rp 4.355.208
Gaji TNI golongan III (Perwira Pertama)
- Letnan Dua: Rp 2.954.124 - Rp 4.779.216
- Letnan Satu: Rp 3.046.464 - Rp 5.006.448
- Kapten: Rp 3.141.828 - Rp 5.163.048
Gaji TNI golongan IV
- Perwira Menengah
- Mayor: Rp 3.240.108 - Rp 5.324.508
- Letnan Kolonel: Rp 3.341.412 - Rp 5.491.044
- Kolonel: Rp 3.445.956 - Rp 5.662.872
- Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp 3.553.740 - Rp 5.839.992
- Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp 3.664.872 - Rp 6.022.620
- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp 5.485.644 - Rp 6.210.972
- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.256 - Rp 6.405.264
Tabel gaji TNI 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja dapat dilihat di sini.
Baca Juga: Resmi, Ini Tarif Listrik PLN Per kWh Februari 2024 untuk Semua Golongan
Gaji Polri 2024
Gaji Polri golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.776.180 - Rp 2.742.528
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.832.812 - Rp 2.829.300
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.893.132 - Rp 2.926.352
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.947.408 - Rp 2.998.512
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.005.652 - Rp 3.103.652
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.065.388 - Rp 3.200.076
Gaji Polri golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.274.816 - Rp 3.734.368
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.344.760 - Rp 3.850.416
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.032 - Rp 3.976.896
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.488.992 - Rp 4.098.816
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.563.560 - Rp 4.219.324
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.639.032 - Rp 4.357.008
Gaji Polri golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.955.324 - Rp 4.791.096
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.045.024 - Rp 4.996.368
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.145.788 - Rp 5.171.648
Gaji Polri golongan IV
- Perwira Menengah
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.108 - Rp 5.322.228
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.346.352 - Rp 5.495.944
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.454.896 - Rp 5.658.912
- Perwira Tinggi:
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.553.944 - Rp 5.842.512
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.671.112 - Rp 6.017.840
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.493.264 - Rp 6.279.072
- Jenderal Polisi: Rp 5.655.696 - Rp 6.397.824
Tabel gaji TNI 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja dapat dilihat di sini.