Kompas TV lifestyle tren

Tabel Gaji PNS, TNI dan Polri yang Naik Tahun 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Kompas.tv - 2 Februari 2024, 15:44 WIB
tabel-gaji-pns-tni-dan-polri-yang-naik-tahun-2024-berdasarkan-golongan-dan-masa-kerja
Ilustrasi polri. Ini tabel gaji PNS, TNI dan Polri 2024 (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri pada awal 2024. 

Kementerian Keuangan mengatakan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri 2024 sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.  

Besaran gaji PNS 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara gaji TNI 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2024 Dirapel 3 Bulan Cair Maret, Ini Besarannya Berdasarkan Golongan

Adapun gaji Polri 2024 disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Penyesuaian gaji dan pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN/TNI/Polri dan penerima pensiun serta untuk menjaga pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas,” kata Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, Kamis (1/1/2024).

Gaji PNS 2024

Gaji PNS golongan I

  • I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
  • I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
  • I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
  • I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

  • II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
  • II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
  • II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
  • II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III

  • III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
  • III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
  • III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
  • III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

  • IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
  • IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
  • IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
  • IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
  • IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Tabel gaji PNS 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja dapat dilihat di sini.

Baca Juga: Kemenkeu: Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

Gaji TNI 2024

Gaji TNI Golongan I (Tamtama)

  • Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148
  • Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.830.492 - Rp 2.826.900
  • Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.732 - Rp 2.915.352
  • Kopral Dua: Rp 1.946.808 - Rp 3.006.612
  • Kopral Satu: Rp 2.007.612 - Rp 3.100.572
  • Kopral Kepala: Rp 2.070.468 - Rp 3.197.556

Gaji TNI golongan II Bintara

  • Sersan Dua: Rp 2.271.996 - Rp 3.733.668
  • Sersan Satu: Rp 2.343.060 - Rp 3.850.416
  • Sersan Kepala: Rp 2.416.392 - Rp 3.970.836
  • Sersan Mayor: Rp 2.491.992 - Rp 4.095.036
  • Pembantu Letnan Dua: Rp 2.569.860 - Rp 4.223.124
  • Pembantu Letnan Satu Rp 2.650.320 - Rp 4.355.208

Gaji TNI golongan III (Perwira Pertama)

  • Letnan Dua: Rp 2.954.124 - Rp 4.779.216
  • Letnan Satu: Rp 3.046.464 - Rp 5.006.448
  • Kapten: Rp 3.141.828 - Rp 5.163.048

Gaji TNI golongan IV

- Perwira Menengah

  • Mayor: Rp 3.240.108 - Rp 5.324.508
  • Letnan Kolonel: Rp 3.341.412 - Rp 5.491.044
  • Kolonel: Rp 3.445.956 - Rp 5.662.872

- Perwira Tinggi

  • Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp 3.553.740 - Rp 5.839.992
  • Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp 3.664.872 - Rp 6.022.620
  • Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp 5.485.644 - Rp 6.210.972
  • Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.256 - Rp 6.405.264

Tabel gaji TNI 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja dapat dilihat di sini.

Baca Juga: Resmi, Ini Tarif Listrik PLN Per kWh Februari 2024 untuk Semua Golongan

Gaji Polri 2024

Gaji Polri golongan I (Tamtama)

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.776.180 - Rp 2.742.528
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.832.812 - Rp 2.829.300
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.893.132 - Rp 2.926.352
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.947.408 - Rp 2.998.512
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.005.652 - Rp 3.103.652
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.065.388 - Rp 3.200.076

Gaji Polri golongan II (Bintara)

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.274.816 - Rp 3.734.368
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.344.760 - Rp 3.850.416
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.032 - Rp 3.976.896
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.488.992 - Rp 4.098.816
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.563.560 - Rp 4.219.324
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.639.032 - Rp 4.357.008

Gaji Polri golongan III (Perwira Pertama)

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.955.324 - Rp 4.791.096
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.045.024 - Rp 4.996.368
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.145.788 - Rp 5.171.648

Gaji Polri golongan IV

- Perwira Menengah

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.108 - Rp 5.322.228
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.346.352 - Rp 5.495.944
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.454.896 - Rp 5.658.912

- Perwira Tinggi:

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.553.944 - Rp 5.842.512
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.671.112 - Rp 6.017.840
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.493.264 - Rp 6.279.072
  • Jenderal Polisi: Rp 5.655.696 - Rp 6.397.824

Tabel gaji TNI 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja dapat dilihat di sini.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x