Kompas TV lifestyle tren

Peserta CPNS-PPPK 2023 yang Lulus tapi Mengundurkan Diri Dilarang Ikut CPNS-PPPK 2024

Kompas.tv - 4 Januari 2024, 14:27 WIB
peserta-cpns-pppk-2023-yang-lulus-tapi-mengundurkan-diri-dilarang-ikut-cpns-pppk-2024
Ilustrasi tes CPNS. Peserta CPNS-PPPK 2023 yang lolos tapi mengundurkan diri tidak boleh mengikuti seleksi CASN tahun berikutnya (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

Ketentuan tersebut juga berlaku untuk peserta seleksi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.

"Untuk guru, tidak itu saja. Seluruh keistimewaaan yg melekat (P1, khusus dll) akan hilang. Pikir baik-baik sebelum menyatakan mengundurkan diri," kata dia.

Dengan kata lain, peserta CPNS dan PPPK tahun 2023 yang mengundurkan diri tidak bisa mengikuti seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024 jika sudah dibuka nantinya.

Pendaftaran CPNS-PPPK 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal mengumumkan secara langsung jumlah formasi CPNS 2024 pada pekan pertama Januari 2024.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2024 Dibuka! Simak Insentif, Syarat dan Cara Daftarnya

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Anas mengatakan Jokowi meminta agar fresh graduate diprioritaskan untuk direkrut sebagai CPNS.

"Jadi jumlahnya saya belum bisa umumkan hari ini, karena nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama, Presiden akan mengumumkan," kata Azwar Anas dalam konferensi pers di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Dalam rekrutmen tahun ini, formasi yang dibuka diperkirakan mencapai 1,3 juta yang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan guru.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x