GILI TRAWANGAN, KOMPAS.TV – Gili Trawangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu destinasi wisata pilihan wisatawan untuk menyaksikan momen pergantian tahun dari 2023 ke 2024.
Ini ditandai dengan makin banyaknya wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang mengalir masuk ke Gili Trawangan sepekan belakangan.
Namun, tahukah Anda, ada sejumlah fakta unik tentang Gili Trawangan, baik yang umum diketahui maupun yang tak banyak diketahui orang.
Di Gili Trawangan, tak ada kendaraan bermotor, kecuali mobil atau motor roda tiga untuk mengangkut sampah. Kendaraan utama di pulau ini yakni cidomo atau andong untuk mengangkut turis dan warga, serta sepeda.
Beberapa bulan belakangan, sempat timbul kegaduhan terkait polemik menyoal sepeda gayung, sepeda listrik hingga motor listrik. Dinas Perhubungan setempat bahkan sempat menyita puluhan sepeda listrik dan motor listrik yang tak memiliki izin penyewaan bagi para turis.
Minimnya kendaraan bermotor di Gili Trawangan berarti pulau yang bebas polusi! Warga dan pengunjung juga jadi lebih sehat karena terbiasa berjalan kaki atau naik sepeda ke mana-mana.
Kebanyakan toko dan warung di Gili Trawangan mewajibkan para pelanggan yang datang untuk melepas alas kaki mereka dan meletakkannya di muka toko. Hal ini agar para pemilik maupun pengelola toko bisa tetap menjaga kebersihan toko mereka dengan maksimal demi kenyamanan bersama.
Di depan toko, biasanya terpampang tulisan “Please take off your shoes/sandal” agar para pelanggan, baik turis maupun warga setempat melepas alas kaki mereka sebelum masuk.
Kendati aktivitas pantai dan laut menjadi tujuan utama para wisatawan menghabiskan waktu, wisatawan perempuan ternyata dilarang mengenakan bikini. Namun, larangan ini hanya berlaku di jalanan kampung di Gili Trawangan.
Saat memasuki area perkampungan, wisatawan berbikini diimbau mengenakan outer atau luaran demi menjaga kesopanan dan ketertiban bersama. Plang berisi imbauan ini banyak terpasang di area perkampungan di Gili Trawangan.
Kusir-kusir cidomo diwajibkan membersihkan kotoran kuda yang jatuh di jalanan Gili Trawangan. Apabila ada ceceran kotoran kuda, maka ada semacam aturan tidak tertulis bahwa pengguna jalan ‘berhak’ memalang jalan hingga tak bisa dilalui cidomo, sampai kotoran kuda itu dibersihkan oleh kusir cidomo selanjutnya yang hendak melintasi jalan itu.
Cidomo juga dilarang ngebut saat melintasi jalan demi menghindari kecelakaan.
Koperasi Janur Indah, paguyuban yang menaungi para kusir cidomo, bahkan mempersilakan warga yang mendapati kusir ngebut atau tak membersihkan kotoran kuda untuk melapor. Ini merupakan salah satu perwujudan kesadaran wisata dari para pelaku pariwisata.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.