JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 sudah mulai diumumkan.
Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman hasil tes SKD CPNS 2023 dijadwalkan pada 20-22 November 2023.
Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan instansi yang sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2023.
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, ada 774 peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada SKD CPNS.
Baca Juga: Tahapan SKB CPNS 2023 Apa Saja? Ini Jadwal dan Kisi-kisi Tiap Instansi
Meski ada 774 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD, lanjut Nizar, namun tidak semua dari mereka dapat mengikuti tahap berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebab, SKB hanya diikuti oleh tiga kali peserta yang memenuhi ambang batas dengan nilai tertinggi pada setiap formasi yang tersedia.
“Tahun ini hanya ada 68 formasi CPNS dan itu semuanya dosen. Setelah dilakukan proses SKD, tidak semua formasi bisa diisi tiga kali kuota peserta terbaik yang memenuhi nilai ambang batas. Tidak sedikit yang hanya satu atau dua peserta saja yang memenuhi passing grade SKD,” ujar Nizar, Rabu.
“Sehingga, hanya 156 peserta saja yang berhak mengikuti tahap SKB,” ucapnya.
Kepala Biro Kepagawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan sejumlah kode pada kolom pengumuman hasil SKD, sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Mengajukan Sanggah SKD CPNS 2023, Contoh Kalimat dan Jadwalnya
1. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB.
2. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 namun tidak berhak mengikuti SKB;
3. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023; dan
4. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD Tahun 2023.
“Peserta dengan kode (P/L) wajib mengikuti (SKB) dengan rincian jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” ucapnya.
Link PDF hasil tes SKD CPNS Kemenag 2023 dapat diunduh di sini.
BRIN juga telah mengumumkan hasil SKD CPNS melalui Pengumuman Nomor: B-34209/II.2/KP.01.01/11/2023.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus SKD berhak melakukan sanggahan terhadap hasil SKD selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 23-25 November 2023 melalui akun masing-masing pelamar melalui SSCASN BKN.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Hari Guru Nasional 2023 untuk Amanat Pembina Upacara
Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BRIN Tahun 2023 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar,dan pengumuman final hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 27 November-2 Desember 2023.
Pelamar CPNS BRIN yang dinyatakan lulus passing grade SKD berhak mengikuti rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan SKB Tambahan dengan tahapan jadwal sebagai berikut:
Link PDF pengumuman hasil tes SKD CPNS BRIN 2023 dapat diunduh di sini.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Kemendikbud, Berikut Jadwalnya
1. via SSCASN
Pengumuman kelulusan SKD CPNS 2023 juga bisa dilihat di laman sscasn.bkn.go.id. Berikut caranya.
2. via Website Instansi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.