1. Contoh kasus:
Peserta dinyatakan tidak lulus administrasi karena tanggal lahir di KTP terbaca angka yang membuat pelamar melampaui batas usia yang disyaratkan, misalnya angka 6 terbaca 8 karena dokumen tidak terlalu jelas.
Hal ini bisa membuat instansi tidak akan meloloskan pelamar tersebut dan memberikan alasan bahwa pelamar melampaui batas usia.
Contoh kalimat ajukan sanggah: "Mohon dicek kembali, berdasarkan dokumen yang saya unggah, saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan."
2. Contoh kasus:
Peserta dinyatakan TMS dan tidak lulus seleksi administrasi CPNS atau PPPK 2023 karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan instansi.
Contoh kalimat sanggah: Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan, mohon dicek kembali."
Jika sanggahan Anda diterima, Anda akan melihat pemberitahuan di halaman Resume Pendaftaran yang menyatakan bahwa Anda lulus tahap administrasi.
Baca Juga: Catat, Berikut Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Selama proses sanggah, Anda tidak diizinkan untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Hasil verifikasi akan kembali dilakukan, dan dokumen yang memenuhi syarat harus sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Penting untuk diingat bahwa jika Anda tidak mengajukan sanggahan dalam waktu tiga hari sejak pengumuman kelulusan, sanggahan yang diajukan di luar sistem SSCASN tidak akan diterima.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.