Baca Juga: Batas Pendaftaran CPNS dan PPPK sampai 9 Oktober 2023, jika Alami Kendala Hubungi Nomor BKN Ini
4. Ijazah asli atau fotokopi dan/atau Surat Penyetaraan Kemendikbud Dikti (bagi lulusan luar negeri) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (surat keterangan kelulusan/ijazah sementara tidak berlaku).
5. Surat keterangan cumlaude/ lulusan terbaik/dengan pujian (bagi pelamar formasi cumlaude).
6. Transkrip nilai asli atau fotokopi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.
7. Sertifikat TOEFL atau Sertifikat Bahasa Asing (untuk formasi jabatan yang mensyaratkan TOEFL atau kemampuan bahasa asing sesuai lampiran pengumuman).
8. Surat Keterangan Akreditasi Program Studi.
9. Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi/Universitas.
10. Surat Pernyataan 5 Poin yang ditandatangani pelamar dan dibubuhi e- meterai Rp.10.000.- (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://www.bin.go.id).
Baca Juga: Cara Cek Letak Tanggal Lulus dan Tanggal Ijazah SMA dan S1 untuk Daftar CPNS 2023, Berbeda Lho!
11. Surat keterangan dari kelurahan/kepala desa/kepala suku dan akta kelahiran yang menunjukan bahwa pelamar memiliki garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Barat Daya). (Bagi pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Barat Daya).
12. Surat Perjanjian Kontrak Kerja yang dikeluarkan oleh Badan Intelijen Negara. (Bagi pelamar berlatar belakang atlet).
13. Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai alamat KTP.
14. Persyaratan khusus pada jabatan tertentu sesuai dengan yang tercantum dalam lampiran pengumuman.
Persyaratan umum dan khusus di atas, diunggah dalam format yang telah ditentukan di https://sscasn.bkn.go.id.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.