JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan beberapa alasan yang dapat membuat peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 gagal lolos seleksi.
BKN selalu mengingatkan agar pelamar membaca persyaratan dengan seksama dan memeriksa kualifikasi yang dibutuhkan sesuai dengan formasi yang dilamar.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka Malam Ini Pukul 23.09 WIB, Berikut Jadwal Lengkapnya
"Pelamar diimbau untuk membaca dengan seksama persyaratan sesuai formasi yang dilamar," kata Pranata Humas Ahli Pertama BKN, Berry Barusman dikutip dari Kompas.com, Senin (18/9/2023).
Dengan memperhatikan setiap detail ini, para pelamar akan memiliki peluang lebih baik untuk berhasil melewati seleksi CPNS-PPPK 2023.
Berikut beberapa poin-poin penting yang harus diperhatikan para pelamar untuk meningkatkan peluang mereka dalam seleksi administrasi CPNS-PPPK.
Baca Juga: Daftar Rekrutmen CPNS-PPPK Provinsi Jawa Barat Cek di bkd.jabarprov.go.id 2023
Tidak Memenuhi Syarat
Salah satu kesalahan paling mendasar adalah tidak memenuhi semua persyaratan pendaftaran.
Pastikan bahwa Anda memeriksa dan memenuhi setiap syarat yang tercantum. Usia adalah salah satu persyaratan yang harus diperhatikan, dengan batasan minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau maksimal 40 tahun untuk pelamar jabatan dokter dan dokter gigi).
Kegagalan dalam memenuhi satu syarat saja dapat membuat calon peserta dikeluarkan dari seleksi administrasi.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Sesuai Golongan
Pernah Melakukan Kecurangan
Terlibat dalam kecurangan dalam seleksi CPNS adalah tindakan serius yang akan berdampak jangka panjang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.