Sebelumnya jadwal seleksi CPNS telah beredar melalui surat resmi yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Surat tersebut telah mendapat tanda tangan langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Haryomo Dwi Putranto.
Dalam surat tersebut, terdapat penjelasan rinci mengenai jadwal lengkap penerimaan CPNS tahun 2023, mulai dari pengumuman seleksi hingga tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September
Walaupun jadwal penerimaan CPNS dan PPPK untuk tahun 2023 telah diumumkan, namun jadwal tersebut masih belum final dan masih bisa mengalami perubahan.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji menjelaskan bahwa berkas yang memuat jadwal tersebut merupakan rencana jadwal yang diajukan Azwar Anas.
"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," kata Iswinarto dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/8).
Baca Juga: Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Segini Kisaran Gaji PNS Terbaru, Akan Ada Kenaikan
Seleksi Administrasi (17 September - 5 Oktober 2023)
Bagi pelamar yang mengalami kendala terkait data KTP, disarankan untuk menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.