JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Keluarga Berencana Nasional atau Hari KB Nasional diperingati bersamaan dengan Hari Keluarga Nasional yaitu pada 29 Juni setiap tahunnya.
Hal ini karena kedua peringatan tersebut berkaitan dan sama-sama memiliki tujuan agar masyarakat bisa membangun keluarga yang lebih sehat dan sejahtera.
Program Keluarga Berencana (KB) sudah diadakan sejak era presiden Soekarno pada tahun 1950-an untuk mencegah angka kematian ibu dan bayi yang tinggi karena pernikahan dini saat itu.
Adapun organisasi keluarga berencana dimulai dari pembentukan Perkumpulan Keluarga Berencana pada tanggal 23 Desember 1957 di gedung Ikatan Dokter Indonesia.
Melansir bkkbn.go.id, nama perkumpulan itu kemudian berkembang menjadi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) atau Indonesia Planned Parenthood Federation (IPPF).
Baca Juga: Ratusan Warga Ikut Program KB Gratis
PKBI memperjuangkan terwujudnya keluarga- keluarga yang sejahtera melalui 3 macam usaha pelayanan yaitu mengatur kehamilan atau menjarangkan kehamilan, mengobati kemandulan serta memberi nasihat perkawinan.
Pada tahun 1967, PKBI diakui sebagai badan hukum oleh Departemen Kehakiman. Kelahiran Orde Baru pada waktu itu menyebabkan perkembangan pesat usaha penerangan dan pelayanan KB di seluruh wilayah tanah air.
Dengan lahirnya Orde Baru pada bulan maret 1966 masalah kependudukan menjadi fokus perhatian pemerintah yang meninjaunya dari berbagai perspektif.
Perubahan politik berupa kelahiran Orde Baru tersebut berpengaruh pada perkembangan keluarga berencana di Indonesia. Setelah simposium Kontrasepsi di Bandung pada bulan Januari 1967 dan Kongres Nasional I PKBI di Jakarta pada tanggal 25 Februari 1967.
Baca Juga: Pemerintah Galakan Zero Stunting Dengan Gemar Makan Ikan
Periode Keterlibatan Pemerintah dalam Program KB Nasional Di dalam Kongres Nasional I PKBI di Jakarta dikeluarkan pernyataan sebagai berikut:
Pada tahun 1967 Presiden Soeharto menandatangani Deklarasi Kependudukan Dunia yang berisikan kesadaran betapa pentingnya menentukan atau merencanakan jumlah anak, dan menjarangkan kelahiran dalam keluarga sebagai hak asasi manusia.
Pada tanggal 16 Agustus 1967 di depan Sidang DPRGR, Presiden Soeharto memberikan pidato terkait "konsepsi keluarga berencana yang dapat dibenarkan oleh moral agama dan moral Pancasila”.
Sebagai tindak lanjut dari Pidato Presiden tersebut, Menkesra membentuk Panitia Ad Hoc yang bertugas mempelajari kemungkinan program KB dijadikan Program Nasional.
Selanjutnya pada tanggal 7 September 1968 Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden No. 26 tahun 1968 kepada Menteri Kesejahteraan Rakyat, yang isinya antara lain:
Baca Juga: Angka Kehamilan Naik, Pemerintah Akan Berikan Layanan Keluarga Berencana ke Desa
Berdasarkan Instruksi Presiden tersebut Menkesra pada tanggal 11 Oktober 1968 mengeluarkan Surat Keputusan No. 35/KPTS/Kesra/X/1968 tentang Pembentukan Tim yang akan mengadakan persiapan bagi Pembentukan Lembaga Keluarga Berencana.
Setelah melalui pertemuan-pertemuan Menkesra dengan beberapa menteri lainnya serta tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat dalam usaha KB, Maka pada tanggal 17 Oktober 1968 dibentuk Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) dengan Surat Keputusan No. 36/KPTS/Kesra/X/1968.
Hingga pada 29 Juni 1970 akhirnya dimulai gerakan Keluarga Berencana (KB) Nasional yang dikenal dengan Hari Kebangkitan Keluarga Indonesia.
Penguatan program KB ini didasari oleh fakta bahwa angka infeksi dan gizi buruk pada anak yang meningkat akibat perkawinan usia dini dan angka kelahiran yang tinggi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.