JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Media Sosial diperingati pada 10 Juni setiap tahunnya sebagai upaya untuk meningkatkan edukasi bagaimana bermedia sosial dengan bijak.
Menurut laporan dari We Are Social dan Meltwater bertajuk "Digital 2023", per Januari tahun ini, pengguna media sosial di Indonesia tercatat mencapai 212,9 juta.
Adapun sebanyak 98,3 persen pengguna Indonesia mengakses internet melalui perangkat telepon seluler (mobile phones). Rata-rata, pengguna internet di Indonesia mengakses internet selama sekitar 7 jam 42 menit per hari.
We Are Social dan Meltwater juga mengeklaim bahwa jumlah pengguna internet Tanah Air yang memiliki akun media sosial aktif mencapai 167 juta orang, atau sekitar 60,4 persen dari total populasi.
Ratusan juta pengguna Indonesia tersebut memakai aplikasi media sosia lpopuler macam TikTok, Instagram, Facebook, Messenger, YouTube, Twitter, LinkedIn, dan sejenisnya.
Baca Juga: Manfaatkan Media Sosial Untuk Tingkatkan Omzet Penjualan Ayam Potong
Melansir Kompas.com, Sabtu (10/6/2023), Hari Media Sosial di Indonesia pertama kali diperingati dan digagas pada 10 Juni 2015.
Hari Media Sosial lahir dari anggapan bahwa masyarakat Indonesia perlu ditingkatkan kesadaran dan edukasinya dalam bermedia sosial. Sehingga, segala sesuatu yang dilakukan melalui media sosial akan dapat memberikan pengaruh positif bagi banyak orang.
Pencetus dari Hari Media Sosial adalah Handi Irawan D yang merupakan seorang pengusaha asal Surakarta, Jawa Tengah.
Ia dikenal sebagai salah satu content and knowledge based speaker terbaik di Indonesia. Selain menginisiasi Hari Media Sosial, sebelumnya Handi telah sukses dengan Top Brand Award, Hari Marketing Indonesia dan Hari Pelanggan Nasional.
Tujuan memperingati Hari Sosial Media adalah untuk memotivasi individu, public figure maupun pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai inspirasi dan hal positif di media sosial.
Baca Juga: Ditipu Kenalan dari Media Sosial, Sepeda Motor dan Ponsel Pria Ini Dibawa Kabur!
Media sosial tidak memang memberikan dampak positif seperti bisa mengetahui informasi secepat mungkin, dapat menjadi sarana koneksi jarak jauh dan sumber pengetahuan.
Terlepas dari itu, media sosial juga memiliki dampak negatif. Banyak orang yang terkena masalah di sosial media seperti jadi korban hoax hingga terjerat Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan data pribadi dan lainnya.
Mengutip Cimahikota.go.id, berikut cara bijak bermedia sosial yang patut diikuti:
1. Menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi
Meskipun kita tidak bertatap muka langsung dengan pengguna media sosial lainnya, etika berkomunikasi harus tetap dijunjung tinggi. Status ataupun komentar yang ditulis usahakan untuk tidak menyakiti, melecehkan, merendahkan, memfitnah, maupun melanggar hak-hak orang lain.
2. Selektif dalam menyebarkan informasi
Saat kita menerima informasi menarik dari media sosial, jangan langsung percaya. Sebaiknya cek dan ricek kembali validitas informasi. Jangan sampai kita turut menyebarkan informasi palsu (hoax), yang bisa jadi akan menjerat kita pada kasus hukum.
3. Tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik
Jangan pernah sekali pun tergelitik untuk mengumbar rahasia pribadi di media sosial. Misalnya curhat masalah rumah tangga atau konflik internal keluarga. Masalah yang kita unggah akan menjadi santapan publik dan orang lain akan menikmatinya layaknya tontonan. Bukannya solusi yang kita dapat, justru kemungkinan besar masalah akan bertambah runyam.
4. Bijak dalam mengatur waktu online
Sebaiknya Anda membatasi berapa lama waktu untuk kegiatan online. Jangan sampai kebersamaan dengan keluarga atau waktu produktif untuk bekerja justru sia-sia karena kita lebih memilih menikmati kegiatan online.
5. Jangan lupakan hak cipta
Saat kita menyebarkan suatu informasi di media sosial, jangan pernah lupa untuk mencantumkan sumber postingan atau gambar yang didapatkan dari pihak lain.
6. Hati-hati menyebarkan data pribadi
Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Sebaiknya kita berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto-foto pribadi, supaya tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niatan buruk.
Sumber : Kompas.com. cimahikota.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.