WASHINGTON, KOMPAS.TV - Hakim Amerika Serikat (AS) mengancam akan menahan pemerintahan Presiden Donald Trump karena menghina pengadilan.
Penghinaan yang dimaksud adalah karena sengaja mengabaikan perintah untuk menghentikan deportasi ke El Salvador bulan lalu yang membawa lebih dari 200 orang.
Pemerintah AS menggunakan undang-undang berusia 227 tahun, untuk melindungi AS selama perang untuk melaksanakan deportasi massal.
Baca Juga: Trump Tolak Kembalikan Pria yang Salah Dideportasi ke El Salvador, Senator Demokrat Bertindak
Ancaman terhadap Pemerintahan Trump itu diungkapkan Hakim Federal James Boasberg.
“Pengadilan tak mencapai kesimpulan itu dengan mudah dan tergesa-gesa. Sesungguhnya pengadilan telah memberi terdakwa banyak kesempatan untuk memperbaiki atau menjelaskan tindakan mereka,” tulisnya pada putusan itu dikutip dari BBC Internasional, Kamis (17/4/2025).
“Tak ada satupun dari respons mereka memuaskan,” kata Hakim Boasberg.
Pada pernyataannya, Gedung Putih mengatakan akan menentang putusan tersebut.
Direktur Komunikasi Gedung Putih, Direktur Steven Cheung mengungkapkan apa yang akan dilakukan pihaknya.
“Kami berencana untuk segera mengajukan banding,” ujar Cheung.
Ia merujuk pada proses di mana para pihak dapat memintau peninjauan pengadilan yang lebih tinggi, dan berpotensi mengubah keputusan yang dibuat oleh pengadilan yang lebih rendah.
“Presiden 100 persen berkomitmen untuk memastikan bahwa teroris dan imigran ilegal kriminal tidak lagi menjadi ancaman bagi warga Amerika dan komunitas mereka di seluruh negeri,” ujarnya.
Keputusan Hakim Boasberg untuk memulai proses penghinaan pengadilan meningkatkan bentrokan antara Gedung Putih dan badan peradilan atas kewenangan presiden.
Hakim Boasberg mengatakan Pemerintah AS dapat menghindari putusan penghinaan pengadilan atau membersihkan diri dari penghinaan pengadilan, jika memberikan penjelasan tentang tindakan mereka dan mematuhi perintah awal yang dikeluarkan bulan lalu.
Pengajuan tersebut harus dilakukan paling lambat pada 23 April 2025.
Keputusannya muncul meski Mahkamah Agung (MA) kemudian menemukan bahwa Trump sebenarnya dapat menggunakan Undang-Undang Musuh Asing 1798 untuk melakukan deportasi ke El Salvador.
Boasberg menegaskan putusan MA terhadap perintah penahanan sementaranya, tidak membuatnya memaafkan pelanggaran pemerintah.
Ia menegaskan jika pemerintah tak memberikan informasi yang diminta sebelum batas waktu 23 April, dirinya akan mulai berusaha mengidentifikasi orang-orang yang mengabaikan perintahnya untuk menghentikan deportasi.
Ia juga akan merekomendasikan penuntutan bagi mereka yang terlibat.
Penuntutan federal berada di bawah Departemen Kehakiman AS yang pada akhirnya melapor ke pemerintahan Trump.
Penerbangan deportasi pada Maret menyebabkan lebih dari 200 warga Venezuela yang dituduh Gedung Putih sebagai anggota geng dideportasi ke penjara di El Salvador.
Selama sidang pada 15 Maret 2025, Hakim Boasberg memberlakukan perintah penahanan sementara atas penggunaan hukum masa perang, dan penghentian deportasi selama 14 hari yang tercakup dalam proklamasi itu.
Setelah pengacara memberitahunya bahwa pesawat telah berangkat, Boasberg telah mengeluarkan perintah lisan agar penerbangan dialihkan ke AS.
Baca Juga: Xi Jinping Buka Keran Impor untuk Malaysia dan Vietnam, Dorong Perusahaan China Berinvestasi
Gedung Putih membantah telah melanggar putusan pengadilan.
“Pemerintah tak menolak untuk mematuhi perintah pengadilan,” ujar Sekretaris Press Gedung Putih Karoline Leavitt.
“Putusan itu, yang tak memiliki dasar hukum, dikeluarkan setelah teroris asing TdA (Tren de Aragua), diusir dari wilayah AS,” ujarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : BBC Internasional
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.