Kompas TV internasional kompas dunia

Pasutri di Korea Utara Dihukum Berat jika Bercerai, Langsung Dijebloskan Kamp Kerja Paksa

Kompas.tv - 22 Desember 2024, 23:05 WIB
pasutri-di-korea-utara-dihukum-berat-jika-bercerai-langsung-dijebloskan-kamp-kerja-paksa
Ilustrasi perceraian. (Sumber: Thinkstockphotos/Kompas.com)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Vyara Lestari

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri (pasutri) di Korea Utara harus siap dihukum berat jika mereka bercerai.

Mereka akan langsung dimasukkan kamp kerja paksa antara satu hingga enam bulan jika sampai bercerai.

Perceraian sendiri dianggap sebagai aksi anti-sosialis, dan secara umum tak disukai di Korea, negara komunis yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai konfusianisme.

Baca Juga: Zelenskyy Sebut Rusia Bakar Muka Tentara Korut yang Tewas, Cara Sembunyikan Keterlibatan Mereka

Proses perceraian sendiri memerlukan persetujuan dari kedua belah pihak dan juga pemerintah.

Seorang warga Korea Utara mengungkapkan, biasanya hanya yang mengajukan perceraian yang dihukum, bahkan jika ada kekerasan rumah tangga.

Namun, kini keduanya langsung dikirim ke penjara ketika perceraian diresmikan.

“Saya pergi ke Pengadilan Rakyat Kimjongsuk, di mana 12 orang menerima dekret perceraian," ujar sumber dari Provinsi Ryanggang yang meminta anonimitas kepada Radio Free Asia, Rabu (18/12/2024).

“Segera setelah putusan, mereka dipindahkan ke kamp latihan kerja paksa,” tambahnya.

Warga tersebut mengatakan perceraian meningkat secara berkala sejak 2020.

Dengan merebaknya pandemi Covid-19, seluruh negara ditutup dan sangat sulit bagi sebagian besar keluarga mencari nafkah.

Kondisi ekonomi yang buruk menyebabkan banyak pernikahan berakhir.

Untuk mencegah pasangan suami istri bercerai selama masa sulit, pemerintah mulai menghukum mereka yang bercerai.

“Sampai tahun lalu ketika pasangan bercerai, hanya orang yang pertama kali mengajukan gugatan cerai yang dikirim ke kamp pelatihan kerja,” ujar warga itu.

“Mulai bulan ini, semua pasangan yang bercerai akan dikirim ke kamp pelatihan kerja,” tambahnya.

Pada Maret 2023, dilaporkan Korea Utara yang terguncang karena tingkat perceraian era Covid-19 yang tinggi, telah memulai kampanye pendidikan mencegah, khususnya kaum perempuan agar tak bercerai.

Ceramah diberikan kepada anggota Serikat Perempuan Sosialis, organisasi perempuan terbesar di negara tersebut.

Ceramah itu memiliki tema Mari Kita Hilangkan Fenomena Perceraian Secara Menyeluruh dan Membangun Keluarga yang Harmonis, Sel Masyarakat.

Kampanye tersebut juga mencoba cara pencegahan lainnya, termasuk mempermalukan orang tua dari para janda di depan umum.

Juga mempermalukan pejabat perusahaan yang bertanggung jawab atas tingginya tingkat perceraian di kalangan pekerja.

Baca Juga: Rusia Disebut Makin Sering Eksekusi Mati Tahanan Perang Ukraina, Bahkan dengan Cara Kejam

Meski ada kampanye itu, perceraian tak menurun secara signifikan, dan sekarang pemerintah bereaksi lebih keras lagi.

Menurut warga yang merupakan sumber tersebut, jika seorang pejabat bercerai, itu bisa menjadi alasan untuk dikeluarkan dari Partai Pekerja Korea.

Ia juga akan kehilangan semua fasilitas terkaitnya seperti akses ke pendidikan, perumahan, dan pekerjaan yang lebih baik.


 




Sumber : Radio Free Asia




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x