Terduga pelaku disebut mengaku dijanjikan pindah ke salah satu negara Uni Eropa dan imbalan 100.000 olar AS atau sekitar Rp1,67 miliar.
FSB menerangkan, terduga pelaku mendapat instruksi dari Ukraina kemudian pergi ke Moskow.
Teruga pelaku mengambil bom rakitan yang sudah disediakan dan menanamnya dalam skuter di dekat apartemen Kirillov.
Terduga pelaku menyewa mobil untuk memasang kamera di dekat apartemen dan menyewa sebuah mobil untuk pengawasan.
Begitu Kirillov terlihat meninggalkan apartemen, terduga pelaku memencet detonator yang meledakkan bom.
FSB menyatakan, tersangka terancam hukuman maksimum penjara seumur hidup dan akan dijera dengan pasal terorisme.
Jenderal Kirillov merupakan perwira yang bertanggung jawab memimpin pasukan perlindungan kimia, biologi, dan nuklir Rusia.
Jenderal berusia 54 tahun itu dituduh terlibat dalam penggunaan senjata kimia di Ukraina.
Pihak Rusia telah membantah tuduhan penggunaan senjata kimia di Ukraina.
Moskow pun menuduh justru Kiev yang menggunakan senjata kimia dalam perang.
Baca Juga: AS Sebut Puluhan Tentara Korea Utara Tewas di Perang Rusia-Ukraina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.