MANILA, KOMPAS.TV — Mary Jane Fiesta Veloso, seorang perempuan yang pernah dijatuhi hukuman mati di Indonesia, akhirnya tiba di kampung halamannya di Filipina pada Rabu (18/12/2024) pagi. Kedatangannya disambut tangis haru dari anggota keluarga.
Kerabat dan sekelompok kecil pendukungnya, menyambut Mary Jane dengan sorak sorai dan air mata ketika dia tiba di bandara Manila. Tampak di antara penjemput adalah dua putra Veloso yang berusia 1 dan 6 tahun ketika dia ditangkap pada tahun 2010.
“Selamat datang di rumah Mary Jane,” tulis spanduk besar yang dibawa oleh kerabat dan pendukung yang juga membawa bunga untuk diberikan kepada Mary Jane.
Sebelumnya Mary Jane dipindahkan pada Minggu malam dari penjara wanita di Yogyakarta ke ibu kota Indonesia, Jakarta. Kemudian pada Selasa malam, ia dikawal untuk penerbangan ke Manila.
Pemulangannya ini terjadi karena "kesepakatan praktis" untuk pemindahan tahanan yang ditandatangani antara kedua negara pada 6 Desember lalu.
Pemindahan ini menghilangkan kemungkinan eksekusi. Filipina, negara Katolik Roma terbesar di Asia, telah lama menghapus hukuman mati.
Baca Juga: Tangis Terpidana Mary Jane Jelang Pulang ke Filipina
Teriakan terdengar dan kerumunan melambaikan tangan saat Mary Jane dikawal oleh barisan keamanan ke mobil van yang menunggu. Orang tuanya terlihat menyeka air mata. Ibunya yang bernama Celia, mengungkapkan rasa frustrasi karena mereka tidak dapat mendekati atau memeluknya.
Para pejabat mengatakan bahwa kerabat dan pengacara akan menghabiskan waktu satu jam dengan Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita di Metro Manila, tempat ia dipindahkan karena alasan keamanan.
"Semoga presiden dapat memberikan grasi kepada Mary Jane," kata ibunya seperti dikutip dari The Associated Press. Keluarganya telah mengajukan grasi kepada Presiden Filipina, tetapi istana presiden mengatakan belum ada keputusan.
Sekitar 100 pendukungnya meneriakkan “Pengampunan untuk Mary Jane” dan “Bebaskan, bebaskan Mary Jane” saat mobil van yang membawa Mary Jane tiba di fasilitas pemasyarakatan.
Mary Jane sebelumnya mengatakan kepada wartawan di luar penjara Pondok Bambu di Jakarta bahwa ia diliputi emosi. Ia mengatakan bahwa ia diperlakukan dengan baik oleh sesama narapidana dan petugas penjara selama 14 tahun penahanannya dan memiliki banyak souvenir selama di penjara, seperti gitar, buku, rajutan, dan rosario.
“Terima kasih, Indonesia, saya cinta Indonesia,” kata Mary Jane, sambil membentuk hati dengan jari-jarinya.
Dalam konferensi pers di bandara, ia berterima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan pemerintahnya, serta Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., atas upaya mereka untuk memulangkannya guna menjalani sisa hukumannya di negaranya.
“Saya bersyukur kepada Tuhan yang telah menjawab doa-doa saya,” kata Veloso sambil berusaha menahan isak tangis. “Saya akan kembali ke negara saya, dan saya yakin dan percaya bahwa Tuhan memiliki rencana yang indah untuk hidup saya,” ujarnya.
Baca Juga: Breaking News! Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Akui Sedih Tinggalkan Indonesia
Eduardo Jose De Vega, wakil menteri urusan migrasi di Departemen Luar Negeri Filipina, mengatakan pemindahannya merupakan bukti keberhasilan diplomasi antarnegara dalam menegakkan prinsip supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menteri Hukum Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa Filipina ingin mengampuni Mary Jane atau memberikan grasi, itu sepenuhnya kewenangan Filipina dan Indonesia akan menghormatinya.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Mary Jane dilarang memasuki wilayah Indonesia seumur hidup.
"Izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas tindakan tulus dan tegas yang memungkinkan Mary Jane Veloso pulang sebelum Natal," kata Menteri Luar Negeri Enrique Manalo dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.
"Ini merupakan pencapaian yang signifikan bagi hubungan bilateral antara Filipina dan Indonesia, sebuah tanda kepercayaan dan persahabatan antara kedua negara kita," kata Manalo.
Marcos mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa Filipina sudah merayakan peristiwa ini.
Petugas penjara mengatakan Veloso akan menjalani karantina selama lima hari di fasilitas pemasyarakatan untuk wanita di Manila, tempat keluarganya akan menghabiskan Malam Natal bersamanya.
Mary Jane, yang akan berusia 40 tahun bulan depan. Ia ditangkap pada tahun 2010 di sebuah bandara di Yogyakarta, tempat petugas menemukan sekitar 2,6 kilogram heroin yang disembunyikan di dalam kopernya.
Vonis dan hukuman mati bagi ibu tunggal dua putra ini menimbulkan kecaman di Filipina.
Baca Juga: Dengan Mata Berkaca-kaca, Mary Jane Ucap Perpisahan Selamat Natal dan Nyanyi Indonesia Raya
Ia pergi ke Indonesia dengan tujuan mendatangi seorang perekrut yang bernama Maria Kristina Sergio. Ia dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga. Sergio juga diduga memberikan koper tempat narkoba itu ditemukan.
Pada tahun 2015, Indonesia memindahkan Mary Jane ke penjara pulau tempat ia dan delapan narapidana narkoba lainnya dijadwalkan akan dieksekusi meskipun ada keberatan dari negara asal mereka, Australia, Brasil, Prancis, Ghana, dan Nigeria.
Indonesia mengeksekusi narapidana yang lain. Tetapi Veloso diberi penangguhan eksekusi karena Sergio telah ditangkap di Filipina dua hari sebelumnya.
Sumber : The Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.