Kompas TV internasional kompas dunia

Dukung Hak-Hak Suku Maori, 42 Ribu Orang Padati Parlemen Selandia Baru

Kompas.tv - 19 November 2024, 14:22 WIB
dukung-hak-hak-suku-maori-42-ribu-orang-padati-parlemen-selandia-baru
Masyarakat adat Maori berunjuk rasa di luar Parlemen menentang rancangan undang-undang yang akan mendefinisikan ulang perjanjian pendirian negara antara masyarakat adat Maori dan Kerajaan Inggris, di Wellington, Selandia Baru, Selasa, 19 November 2024. (Sumber: Foto AP/Mark Tantrum)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Vyara Lestari

WELLINGTON, KOMPAS.TV — Puluhan ribu demonstran memadati jalan-jalan di ibu kota Selandia Baru, Wellington, pada Selasa (19/11/2024). Mereka membawa bendera dan mengenakan pakaian adat suku Maori, layaknya melakukan festival atau pawai. Mereka datang untuk menentang undang-undang yang ingin membentuk kembali perjanjian pendirian negara itu antara penduduk asli Maori dan Kerajaan Inggris.

“Kami memperjuangkan hak-hak yang diperjuangkan oleh leluhur kami,” kata Shanell Bob sambil menunggu pawai dimulai.

“Kami berjuang untuk anak-anak kami, untuk cucu-cucu kami, agar mereka dapat memiliki apa yang tidak dapat kami miliki,” tambahnya seperti dikutip dari The Associated Press.

Protes yang terjadi pada hari ini merupakan salah satu protes terbesar yang pernah terjadi di Selandia Baru untuk mendukung hak-hak Maori. Meskipun diikuti ribuan orang, namun aksi demonstrasi ini terpantau damai.

"Kami akan jalan!" ujar seorang penyelenggara dari atas panggung, saat orang-orang berkumpul dari ujung jalan yang berlawanan dari lokasi gedung parlemen negara itu. Seorang penyelenggara berseru dari panggung saat kerumunan berkumpul di ujung kota yang berlawanan dari Parlemen negara itu. Bahkan ada juga warga yang menempuh perjalanan dari kota-kota lain, khusus untuk melakukan protes pada hari ini di Wellington. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Bilateral dengan Perdana Menteri Selandia Baru di KTT APEC 2024

Di halte bus, terlihat orang-orang menunggu dengan membawa bendera Maori. Beberapa sekolah mengatakan sejumlah siswanya tidak hadir karena mengikuti aksi ini. Bahkan Wali Kota Wellington Tory Whanau terlihat bergabung bersama ribuan pengunjuk rasa. 

RUU yang ditentang para demonstran banyak ditentang dan kemungkinan besar tidak akan diloloskan menjadi undang-undang. Namun, perlawanan terhadap RUU tersebut sudah kadung menyulut kemarahan warga. Warga Maori menuntut pengadilan dan anggota parlemen untuk menaati Perjanjian Waitangi, yaitu perjanjian yang dibentuk antara Inggris dan suku Maori, yang kemudian menjadi dasar pembentukan negara Selandia Baru.

Pawai suku Maori untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagaimana yang diuraikan dalam Perjanjian Waitangi bukanlah hal baru. Namun, jumlah massa yang kini lebih besar daripada sebelumnya, membuat situasi berubah. 

“Berbeda dengan saat saya masih kecil,” kata Bob. “Kami lebih kuat sekarang, anak-anak kami lebih kuat sekarang, mereka tahu siapa mereka, mereka bangga dengan siapa mereka,” ujarnya.

Para demonstran bergerak melalui jalan-jalan di Wellington dengan menampilkan tarian perang suku Maori, yaitu tarian haka. Sementara itu, ribuan orang lainnya berbaris di pinggir trotoar dengan atribut Maori untuk mendukung perjuangan mereka. 

"Perjanjian Waitangi adalah dokumen yang memungkinkan kita berada di Aotearoa, jadi memegang teguh dan menghormatinya sangatlah penting," kata Ben Ogilvie, yang merupakan keturunan orang kulit putih, atau di Selandia Baru kerap disebut pākehā. Sedangkan Aotearoa merupakan nama Maori dari Selandia Baru.




Sumber : The Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x