Pernyataan persona non grata merupakan bentuk kecaman paling berat yang dapat diberikan suatu negara kepada diplomat asing, mengingat mereka dilindungi dari penangkapan dan penuntutan berdasarkan kekebalan diplomatik.
Seorang yang dinyatakan sebagai persona non grata, dapat dipanggil kembali dari misi diplomatik atau dipecat dari fungsinya dalam misi tersebut.
Jika orang yang dinyatakan sebagai persona non grata tidak dipanggil kembali, negara penerima dapat menolak untuk mengakui orang tersebut sebagai bagian dari misi diplomatik.
Persona non grata juga dapat diterapkan pada individu yang belum memasuki suatu negara.
Ini termasuk dalam Pasal 9 Konvensi Wina, yang menyatakan bahwa negara penerima dapat setiap saat, tanpa menjelaskan alasannya, menyatakan seseorang sebagai persona non grata, bahkan sebelum mereka memasuki negara tersebut.
Baca Juga: Menlu Lebanon: Hassan Nasrallah Sudah Sepakati Gencatan Senjata sebelum Dibunuh Israel
Mengapa Persona Non Grata Digunakan?
Penetapan persona non grata sering digunakan sebagai isyarat simbolis untuk menunjukkan ketidakpuasan suatu negara terhadap tindakan negara atau entitas lain.
Namun, hal ini juga digunakan untuk mengusir diplomat yang diduga melakukan spionase, seperti yang terjadi pada tahun 2016 ketika India mengusir diplomat Pakistan, Mehmood Akhtar, yang dituduh menjalankan jaringan mata-mata.
Katz menuduh Guterres bersikap anti-Israel dan menetapkannya sebagai persona non grata. Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Matthew Miller, merespons langkah Israel tersebut.
“Tindakan semacam ini tidak produktif untuk memperbaiki posisi Israel di dunia,” ujar Miller.
"PBB melakukan pekerjaan luar biasa penting di Gaza dan di kawasan. Ketika PBB berfungsi dengan baik, itu dapat memainkan peran penting dalam keamanan dan stabilitas."
PBB: Keputusan Israel Bersifat Politis
PBB menyatakan keputusan Israel yang menetapkan Guterres sebagai persona non grata bersifat politis.
Menurut PBB, keputusan ini diambil setelah Guterres tidak secara langsung menyebut Iran dalam pernyataannya terkait serangan rudal balasan ke Israel. Guterres dinilai tidak mengecam secara langsung serangan Teheran.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menggambarkan penetapan tersebut sebagai serangan politik.
“Ini hanya salah satu dari serangkaian serangan terhadap staf PBB yang kita lihat dari pemerintah Israel,” kata Dujarric.
Dia menambahkan, PBB secara tradisional tidak mengakui konsep persona non grata sebagai sesuatu yang berlaku untuk staf PBB.
Sumber : Anadolu/Deutsche Welle
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.