SEOUL, KOMPAS.TV – Kejaksaan Korea Selatan memutuskan untuk tidak mendakwa Ibu Negara Kim Keon Hee terkait dugaan gratifikasi tas mewah Dior senilai 3 juta won atau setara Rp 34 juta dari seorang pendeta Korea-Amerika pada 2022.
Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu (2/10/2024) setelah penyelidikan yang berlangsung selama beberapa bulan.
Dilansir dari Yonhap, penyelidikan terhadap Kim dimulai setelah rekaman video pertemuannya dengan Pendeta Choi Jae-young dipublikasikan oleh media berita online pada November tahun lalu.
Video tersebut direkam secara diam-diam menggunakan kamera tersembunyi, memicu desakan dari partai oposisi utama untuk dilakukan penyelidikan khusus.
Dalam pertemuan itu, Kim dituduh menerima tas Dior serta beberapa barang mewah lainnya dari Choi.
Namun, Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada akhirnya menyatakan bahwa penerimaan hadiah tersebut tidak terkait dengan tugas resmi Presiden Yoon Suk Yeol, sehingga Kim tidak dianggap melanggar hukum anti-korupsi.
Dalam pernyataannya, jaksa menyimpulkan bahwa barang-barang tersebut diberikan untuk menjaga hubungan pribadi dengan ibu negara dan tidak ada imbalan yang diminta ataupun diberikan.
Mereka menambahkan, undang-undang pencegahan suap memang melarang pasangan pejabat publik menerima hadiah terkait tugas resmi, namun tidak ada dasar hukum yang jelas untuk menghukum penerimaan hadiah dalam konteks hubungan pribadi.
Selain membebaskan Kim, jaksa juga memutuskan untuk tidak mendakwa Pendeta Choi. Choi sebelumnya mengeklaim bahwa ia telah mengajukan beberapa permintaan kepada Kim saat menyerahkan tas mewah tersebut.
Baca Juga: Korea Selatan Pamerkan Rudal Hyunmoo-5, Peringatan Keras bagi Korea Utara
Namun, jaksa menolak klaim tersebut dengan alasan interaksi antara keduanya hanya sebatas komunikasi pribadi.
Tas yang diberikan oleh Choi kepada Kim saat ini berada di kantor kepresidenan untuk ditinjau apakah akan masuk dalam arsip kepresidenan.
Hal ini semakin menegaskan bahwa tidak ada upaya dari pihak Kim atau Presiden Yoon untuk menghilangkan barang bukti.
Keputusan kejaksaan ini menutup salah satu penyelidikan paling sensitif terhadap keluarga presiden Korea Selatan.
Ini juga menjadi momen pertama dalam sejarah negara tersebut di mana istri presiden yang sedang menjabat diperiksa secara langsung oleh kejaksaan.
Namun, hasil penyelidikan ini diperkirakan tidak akan menghentikan kontroversi yang sudah mengemuka.
Media Voice of Seoul, yang pertama kali merilis video pertemuan tersebut, menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas hasil penyelidikan ini ke kejaksaan yang lebih tinggi.
Sementara itu, pihak oposisi diperkirakan akan meningkatkan tekanan politik untuk mendorong diadakannya penyelidikan khusus guna mengklarifikasi seluruh isu yang berkaitan dengan skandal ini.
Blok oposisi sebelumnya menilai bahwa ada potensi konflik kepentingan dan suap yang harus ditindak tegas sesuai hukum.
Mereka berpendapat, meskipun kejaksaan telah membuat keputusan, publik masih memiliki hak untuk mengetahui kebenaran di balik pemberian hadiah tersebut.
Baca Juga: Korea Utara Kecam Serangan ke Lebanon, Sebut Israel dan AS Ancaman di Timur Tengah
Sumber : Yonhap
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.