Karena sifat negara yang tertutup, hampir tak mungkin melihat statistik mengenai penggunaan hukuman tersebut.
Namun, para pembelot telah memberikan kesaksian mengenai seringnya hukuman yang berat tersebut dilakukan.
Pada tahun 2020, sebuah undang-undang disahkan dan menjadi konsumsi bagi media Korea Selatan.
Hukuman mati yang dimaksudkan adalah yang berhubungan dengan reaksioner, dan kontra-revolusioner.
Perilaku reaksioner lainnya yang akan dilaporkan mencakup penggunaan pakaian luar, seperti gaun pengantin putih, celana jins biru, atau kacamata hitam.
Baca Juga: Respons Mengerikan Iran usai Jenderalnya Ikut Tewas saat Nasrallah Dibunuh Israel
Istilah-istilah dari bahasa gaul Korea Selatan juga diduga dilarang dalam komunikasi tertulis.
Di luar hukuman mati, hukuman drastis lainnya untuk perilaku yang dianggap anti-sosial termasuk kamp penjara dan pendidikan ulang paksa.
Pengetatan hukum pidana dimaksudkan untuk memperkuat cengkeraman rezim Kim Jong-un terhadap masyarakat melalui monopoli pasar, dan militer yang berkelanjutan.
Sumber : Fox 7
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.