“Tak ada itikad baik dari kapal-kapal penangkap ikan China saat berada di wilayah teritorial negara lain. Pantas saja Bakamla mencegat mereka,” tambahnya.
Menurut Imam, hal yang biasa jika kapal-kapal berlabuh di perairan dekat Batam sebelum menuju Selat Singapura dan masuk ke negara itu.
"Namun, kapal-kapal tersebut harus mengabari otoritas Indonesia, dan membayar biayanya," ujarnya.
South China Morning Post mengungkapkan penampakan kapal-kapal penangkap ikan China sering dilaporkan di Laut Natuna Utara, bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di utara Kepulauan Riau.
Menurut media itu, perairan tersebut berada dalam wilayah sembilan garis putus-putus Beijing, area yang diklaim milik China di Laut China Selatan.
Indonesia bukan pihak yang mengeklaim wilayah perairan yang disengketakan tersebut.
Baca Juga: Prabowo Temui Presiden Vietnam Bahas Kemitraan Strategis sekaligus Undang Datang ke Pelantikan
Namun, serangan kapal-kapal China di masa lalu telah menciptakan ketegangan dalam hubungan baik Beijing-Jakarta.
Pada Januari 2023, China mengirim kapal penjaga pantai terbesarnya untuk berpatroli di Laut Natuna.
Para ahli menilai hal itu dimaksudkan mengirim sinyal kepada Indonesia dan Vietnam, saat kedua negara menyelesaikan negosiasi 12 tahun untuk membatasi ZEE mereka yang tumpang tindih di Laut China Selatan.
Sumber : South China Morning Post
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.