Kompas TV internasional kompas dunia

Warga AS dan Inggris Dihukum Mati di Republik Demokratik Kongo akibat Terlibat Kudeta

Kompas.tv - 14 September 2024, 14:54 WIB
warga-as-dan-inggris-dihukum-mati-di-republik-demokratik-kongo-akibat-terlibat-kudeta
Tiga warga AS Benjamin Reuben Zalman-Polun, Marcel Malanga dan Tayler Thompson dinyatakan bersalah, Jumat (13/9/2024) karena upaya kudeta, dan dihukum mati dalam pengadilan di Kinshasa. (Sumber: AP Photo/Samy Ntumba Shambiyi)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

KINSHASA, KOMPAS.TV - Seorang warga Inggris dan tiga warga Amerika Serikat (AS) termasuk dalam 37 orang yang dihukum mati di Republik Demokratik Kongo.

Mereka dihukum mati karena terlibat upaya kudeta menggulingkan Presiden Republik Demokratik Kongo, Felix Tshisekedi, Mei lalu.

Enam orang terbunuh saat upaya kudeta yang dilakukan oleh sosok opsosisi Christian Malanga pada 19 Mei lalu, yang menargetkan istana kepresidenan, dan sekutu dekat Thisekedi.

Baca Juga: China Sahkan Kebijakan Baru Usia Pensiun, Warga Akan Terus Bekerja sampai Seumur Ini

Pria bersenjata menyerang rumah pemimpin Parlemen Vital Kamerhe di Kinshasa, mereka juga berusaha menduduki kantor kepresidenan.

Namun, Malanga akhirnya terbunuh oleh pasukan keamanan.

Malanga ditembak setelah menolak ditangkap usai menyiarkan langsung serangan itu di media sosial.

Selain warga Inggris dan AS itu, juga ada warga Belgia, Kanada dan sejumlah orang Kongo yang dihukum mati.

Mereka bisa mengajukan banding terhadap putusan yang mencakup terorisme, pembunuhan dan asosiasi kriminal yan didakwakan kepada mereka.

Sebanyak 14 orang telah dibebaskan dalam persidangan yang dibuka pada Juli lalu itu,

Dikutip dari The Guardian, Jumat (13/9/2024), tiga warga AS yang didakwa adalah putra Malanga, Marcel Malanga, 21 tahun, begitu uga Tyler Thompson JR dan Benjamin Zalman-Polun.

Pada persidangan, Marcel mengatakan ayahnya, yang terasing darinya, telah mengancam akan membunuhnya jika ia tak berpartisipasi.

Ia mengatakan ini pertama kalinya ia mengunjungi negara itu atas undangan sang ayah, yang sudah bertahun-tahun tak ditemuinya.




Sumber : The Guardian




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x