JENEWA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Rabu (14/8/2024), kembali menyatakan lonjakan kasus mpox di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan meningkatnya jumlah negara di Afrika yang terdampak, sebagai Darurat Kesehatan Global.
Pengumuman ini berarti wabah mpox sekarang dianggap sebagai ancaman serius yang memerlukan perhatian internasional atau berstatus Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) dalam nomenklatur WHO.
WHO dalam pernyataannya di situs resminya mengatakan keputusan ini diambil setelah Tedros menerima saran dari Komite Darurat WHO yang berisi para ahli independen yang meninjau data WHO dan negara-negara terdampak, dan menyimpulkan bahwa penyebaran mpox bisa meluas ke negara-negara lain di Afrika, bahkan mungkin ke luar benua.
Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Bertambah, Kemenkes Sebut 6 Pasien adalah Orang dengan HIV
Tedros menyatakan pihaknya akan membagikan hasil pertemuan ini dan memberikan rekomendasi kepada negara-negara terkait langkah-langkah yang harus diambil.
"Perkembangan varian baru mpox yang menyebar cepat di bagian timur DRC dan laporan kasus di negara-negara tetangga sangat mengkhawatirkan," kata Tedros.
"Dengan adanya wabah lain di DRC dan negara-negara Afrika lainnya, kita butuh respons internasional yang terkoordinasi untuk menghentikan penyebaran ini dan menyelamatkan nyawa."
Direktur WHO untuk Afrika Dr. Matshidiso Moeti juga menyatakan WHO bekerja sama erat dengan komunitas dan pemerintah setempat.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya, dan dengan meningkatnya penyebaran virus ini, kami akan memperkuat tindakan internasional untuk membantu negara-negara mengakhiri wabah ini," jelasnya.
Ketua Komite, Profesor Dimie Ogoina, menekankan lonjakan kasus mpox, terutama varian baru yang menular secara seksual, adalah darurat global.
"Mpox, yang berasal dari Afrika, sebelumnya diabaikan dan kemudian menyebabkan wabah global pada 2022. Kini saatnya bertindak tegas untuk mencegah hal ini terulang kembali," katanya.
Baca Juga: WHO Menyatakan Mpox atau Cacar Monyet Tidak Lagi Berstatus Darurat Kesehatan Global
Mpox pertama kali ditemukan pada manusia di DRC pada 1970, dan sejak itu dianggap endemik di Afrika tengah dan barat.
Wabah ini mendapat perhatian global setelah menyebar cepat di beberapa negara pada 2022, terutama melalui kontak seksual.
Setelah sempat dinyatakan darurat global pada Juli 2022, status tersebut dicabut pada Mei 2023 setelah penurunan kasus secara global.
Di DRC, kasus mpox telah dilaporkan selama lebih dari satu dekade, dan angkanya terus meningkat setiap tahun.
Tahun ini, jumlah kasus telah melampaui angka tahun lalu, dengan lebih dari 15.600 kasus dan 537 kematian.
Varian baru yang muncul tahun lalu di DRC, dikenal sebagai clade 1b, menyebar terutama melalui jaringan seksual dan telah terdeteksi di beberapa negara tetangga DRC seperti Burundi, Kenya, Rwanda, dan Uganda.
Baca Juga: 7 Pasien Cacar Monyet di Jakarta Barat Sembuh, Empat Orang Masih Isolasi Mandiri
Namun, para ahli meyakini jumlah kasus sebenarnya lebih tinggi karena banyak kasus yang belum diuji.
Vaksin untuk mpox saat ini sudah direkomendasikan oleh WHO dan telah disetujui oleh beberapa negara seperti Nigeria dan DRC. WHO juga berupaya mempercepat akses vaksin ke negara-negara berpenghasilan rendah.
WHO memperkirakan dibutuhkan dana awal sebesar 15 juta dolar AS (sekitar Rp235 miliar) untuk mendukung pemantauan, kesiapan, dan respons terhadap wabah ini.
WHO juga telah mengeluarkan dana darurat sebesar 1,45 juta dolar AS (sekitar Rp22,7 miliar) dan mungkin akan menambahnya dalam waktu dekat.
WHO mengimbau para donor untuk mendukung penuh kebutuhan dana dalam menghadapi wabah mpox.
Sumber : WHO
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.