YERUSALEM, KOMPAS.TV - Pemerintah Israel diam-diam mengalokasikan dan mengirim miliaran rupiah untuk melindungi peternakan kecil Yahudi yang tidak sah di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Dana ini ditujukan untuk memperluas pos-pos kecil ini menjadi permukiman yang lebih besar, menurut kelompok pemantau anti-pemukiman, Peace Now.
Dokumen yang ditemukan oleh Peace Now menunjukkan bagaimana pemerintah pro-pemukim Israel diam-diam mengucurkan dana ke pos-pos yang tidak sah. Pos-pos ini terpisah dari lebih dari 100 permukiman resmi yang diakui. Beberapa pos ini dikaitkan dengan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina dan disetujui oleh Amerika Serikat (AS).
Palestina dan komunitas internasional mengatakan semua permukiman ilegal dan merusak harapan untuk solusi dua negara.
Kementerian Permukiman dan Misi Nasional, yang dipimpin oleh seorang pemimpin pemukim sayap kanan, mengonfirmasi tahun lalu mereka menganggarkan 75 juta shekel ($20,5 juta atau setara Rp332 miliar) untuk peralatan keamanan bagi "permukiman muda" — istilah yang digunakan untuk peternakan dan pos Yahudi yang tidak sah di Tepi Barat. Dana ini diam-diam disetujui bulan Desember saat perhatian negara tertuju pada perang melawan Hamas di Gaza.
Peace Now mengatakan dana ini digunakan untuk kendaraan, drone, kamera, generator, gerbang listrik, pagar, dan jalan baru yang mencapai beberapa peternakan yang lebih terpencil.
Kelompok ini memperkirakan sekitar 500 orang tinggal di peternakan kecil yang tidak sah dan 25.000 lainnya tinggal di pos-pos yang lebih besar. Pos-pos ini, meski tidak resmi disahkan oleh pemerintah, sering kali mendapat dukungan diam-diam sebelum akhirnya disahkan secara retroaktif.
Hagit Ofran, direktur program "pemantauan permukiman" Peace Now, mengatakan pendanaan ini adalah pertama kalinya pemerintah Israel secara terbuka menyalurkan uang ke pos-pos tersebut.
Baca Juga: Parlemen Israel Sepakati RUU yang Tetapkan UNRWA sebagai Organisasi Teroris
Kelompok hak asasi manusia mengatakan jaringan peternakan terpencil yang berkembang di puncak bukit Tepi Barat adalah penyebab utama kekerasan dan pengusiran warga Palestina.
Dalam sebulan terakhir saja, pemerintah Israel melegalkan lima permukiman yang sebelumnya tidak sah dan melakukan penyitaan tanah terbesar di Tepi Barat dalam tiga dekade, menjadikan sebagian besar wilayah itu sebagai tanah negara untuk persiapan konstruksi baru.
Warga Palestina mengatakan kekerasan oleh orang-orang yang terkait dengan peternakan ini meningkat sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, yang memicu perang Israel melawan kelompok militan tersebut di Jalur Gaza.
Pada Jumat, Mahkamah Internasional ICJ mengatakan kehadiran Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan penghentian segera pembangunan permukiman.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.