Kompas TV internasional kompas dunia

BNN Tangkap Kapal Berbendera Singapura di Kepulauan Riau, Ternyata Bawa 106 Kg Sabu

Kompas.tv - 18 Juli 2024, 15:23 WIB
bnn-tangkap-kapal-berbendera-singapura-di-kepulauan-riau-ternyata-bawa-106-kg-sabu
Ilustrasi sabu atau metamfetamin. Badan Narkotika Nasional Indonesia BNN menangkap sebuah kapal berbendera Singapura di perairan Kepulauan Riau, yang ternyata membawa 106 kg sabu.  (Sumber: Bangkok Post)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS TV - Badan Narkotika Nasional Indonesia BNN menangkap sebuah kapal berbendera Singapura di perairan Kepulauan Riau, yang ternyata membawa 106 kilogram (kg) sabu. Kapal tersebut diduga sedang menuju Brisbane, Australia, kata BNN, Rabu (17/7/2024).

Berdasarkan informasi dari masyarakat, BNN menangkap kapal kargo bernama Legend Aquarius di perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, sekitar satu jam perjalanan dari Singapura dengan feri.

Kapal itu diawaki oleh 10 anggota kru Indonesia, termasuk kapten kapal.

Tiga penduduk tetap Singapura warga negara India juga berada di kapal tersebut. Mereka diduga pemilik narkoba dan yang merencanakan perjalanan ini, kata Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia, kepada wartawan dalam konferensi pers di Batam.

The Straits Times melaporkan, Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura (MPA) mengatakan mereka diberitahu tentang penahanan kapal berbendera Singapura, Legend Aquarius, oleh otoritas Indonesia.

“MPA sedang berkomunikasi dengan pemilik kapal untuk memastikan fakta dan menyarankan perusahaan tersebut untuk bekerja sama dengan otoritas Indonesia dalam penyelidikan,” kata MPA kepada The Straits Times.

Dalam konferensi pers, Inspektur Jenderal Wayan Sugiri, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, mengatakan kapal tersebut meninggalkan Singapura pada 9 Juli menuju pelabuhan pribadi di Johor Bahru.

Saat berada di pelabuhan pribadi pada 12 Juli, ketiga warga India yang berdomisili di Singapura,  berinisial RM, SD, dan GV, memuat narkoba ke kapal dan menaruhnya di ruang mesin. Kapten kapal dan sembilan kru sebelumnya diperintahkan untuk meninggalkan kapal dan beristirahat di darat.

Ketiga tersangka telah tinggal di Singapura selama enam hingga delapan tahun, dan masing-masing memiliki kredensial akademis di bidang teknik kapal, kata pihak berwenang.

Pada 13 Juli, kapal tersebut mengisi bahan bakar di perairan Singapura sebelum melanjutkan perjalanan menuju Indonesia.




Sumber : Straits Times




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x