Kompas TV internasional kompas dunia

Ratusan Jemaahnya Meninggal, Mesir Tuntut 16 Agen Perjalanan yang Fasilitasi Haji Ilegal

Kompas.tv - 23 Juni 2024, 12:45 WIB
ratusan-jemaahnya-meninggal-mesir-tuntut-16-agen-perjalanan-yang-fasilitasi-haji-ilegal
Jemaah haji berkumpul di Jabal Rahmah di Padang Arafah di dekat kota Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/6/2024). (Sumber: AP Photo/Rafiq Maqbool)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

KAIRO, KOMPAS.TV - Tragedi meninggalnya ratusan jemaah haji dari Mesir di Arab Saudi karena suhu panas ekstrem membuat pemerintah negara tersebut turun tangan.

Perdana Menteri Mesir, Mostafa Madbouly, memerintahkan 16 perusahaan agen perjalanan dicopot lisensinya, Sabtu (22/6/2024).

Selain itu manajer dari perusahaan itu akan dituntut ke pengadilan oleh Kantor Kejaksaan.

Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Prabowo Diperhatikan Jepang, Ini Pesannya

Kabinet Mesir mengungkapkan ke-16 perusahaan agen perjalanan tersebut dituntut karena memfasilitasi perjalanan Haji ilegal ke Mekkah.

Perintah tersebut muncul setelah sejumlah negara melaporkan lebih 1.100 kematian jemaah Haji karena cuaca yang terlampau panas saat ibadah Haji tahun ini.

Diplomat Arab mengungkapkan pada pekan ini bahwa jemaah haji dari Mesir yang meninggal sebanyak 658 orang.

Namun, kabinet Mesir mengatakan hanya 28 orang yang meninggal merupakan jemaah Haji resmi.

Sedangkan 630 orang lainnya bukanlah jemaah haji yang terdaftar.

“Perdana Menter telah memerintahkan izin dari perusahaan-perusahaan tersebut dicabut, manajer mereka dituntut oleh kejaksaan dan pemberian denda untuk diberikan kepada keluarga jemaah yang meninggal karena mereka,” bunyi pernyataan Kabinet Mesir dilansir dari The Guardian.

Mereka juga mengatakan bahwa peningkatan kematian jemaah haji Mesir yang tak terdaftar berasal dari perusahaan yang menyelenggarakan program Haji menggunakan visa kunjungan pribadi.

Visa tersebut mencegah penggunanya untuk memasuki Mekkah.

Izin Haji dialokasikan ke negara lain menggunakan sistem kuota, dan didistribuskan kepada tiap orang menggunakan undian.

Bahkan jika mereka memperoleh izin, biaya yang mahal mendorong banyak orang untuk melakukan ibadah haji tanpa izin, meski berisiko ditangkap dan dideportasi jika tertangkap pasukan keamanan Saudi,

Rute ilegal tersebut dapat menghemat ribuan dolar bagi para jemaah, dan semakin populer sejak 2018, ketika Arab Saudi memperkenalkan visa pariwisata umum yang memudahkan untuk memasuki negara kerajaan itu.

Baca Juga: Jemaah Haji yang Meninggal Capai 49 Orang, Menteri Agama Tunisia Langsung Dipecat

Ibadah Haji sendiri merupakan salah satu dari rukan Islam, di mana semua umat Muslim harus melakukannya setidaknya sekali dalam hidupnya jika mampu secara fisik dan finansial.

Pejabat Arab Saudi mengungkapkan sebanyak 1,8 juta jemaah Haji ambil bagian dalam Ibadah Haji tahun ini, sama seperti tahun lalu.

Selain itu, sebanyak 1,6 juta jemaah tersebut datang dari luar negeri.


 



Sumber : The Guardian



BERITA LAINNYA



Close Ads x